Rumahnya Ditebang, Kuntilanak Demo Pemkab Jombang

kuntilanak demo
Kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Jombang Miftahul Ulum saat menemui pendemo. (wacananews.co.id/pras)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Lantaran pohon tempat tinggalnya di tebang karena proyek pelebaran jalan, sosok Kuntilanak ikut demo di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Kamis (9/12/2022).

Sosok Kuntilanak (mbak Kunti) tersebut merupakan peserta demo dari Anjasmara (Asosiasi Jombang Semesta Raya) yang memakai kostum menyuarakan penolakan atas penebangan pohon yang terjadi di Jl KH Bisri Syansuri (Megaluh – Denanyar) Kabupaten Jombang.

Sembari membawa poster dan spanduk kain bertuliskan penolakan, terlihat pendemo yang berjumlahkan puluhan orang tersebut berorasi bergantian dan melakukan teatrikal penggambaran sikap pemerintah yang seenaknya saja menebang pohon.

Koordinator Demo Anton Sujarwo dalam orasinya mengatakan, sepanjang Jalan KH. Bisri Syamsuri Kabupaten Jombang sedikitnya terdapat 83 pohon, 73 merupakan pohon asam yang mana memberikan banyak manfaat bagi kehidupan.

Menurutnya, akibat dari penebangan pohon di sepanjangan jalan akibat proyek pelebaran tersebut dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan semakin meningkat lantaran ekosistemnya terganggu.

“Karena pohonnya ditebang semua, maka bisa mengganggu keberlangsungan ekosistem akibatkan pencemaran semakin meningkat,” tegasnya.

Selain itu, akibat dari penebangan pohon tersebut juga mengakibatkan kerugian negara mencapai milyaran rupiah. Sehingga mereka menuntut Pemkab Jombang bertanggungjawab dan menganti pohon yang telah ditebang serta memberikan sanksi kepada pelaku penebangan.

Setelah beberapa menit berorasi dan teatrikal, pendemo di temui perwakilan Pemkab Jombang yakni Kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Jombang Miftahul Ulum.

Menjawab tuntutan pendemo, Ulum menyampaikan jika DLH telah memberikan ijin penebangan pohon atas proyek pelebaran jalan atas permintaan Dinas PUPR Kabupaten Jombang.

“Kami sebenarnya serba salah. Pohon asam berada di lokasi pelebaran, sehingga terpaksa kami memberikan izin Dinas PUPR untuk melakukan penebangan. Karena sangat dekat dengan badan jalan yang lama. Akan tetapi pohon di sekitar yang tidak menganggu pelebaran tetap kami biarkan hidup. Memang ini pilihan yang sulit,” jelas Ulum.

Sebagai tanggungjawab moral, Pemerintah akan mengganti pohon yang telah ditebang dengan yang baru disesuaikan dengan tempat dan lokasi yang pas untuk ditanami.

“Tentunya kita akan memilih dan memilah, karena tidak semua titik bisa ditanami kembali. Kalau lokasi sudah tidak memungkinkan akan kita tanam di lokasi yang tidak terlalu jauh. Ini sebagai tanggung jawab moral,” pungkasnya. (pras/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *