SWAB 15 Orang Dinyatakan Reaktif, Pemkab Jombang Karangtina Satu Desa

pemkab jombang
Suasana dapur umum dalam rangka persiapan karangtina wilayah di Balai Desa Plosokerek Kecamatan Sumobito Jombang

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Lantaran banyak warganya yang  dinyatakan Reaktif pada hasil swab dan beberapa warganya positif Covid-19 satu Desa dinyatakan karangtina wilayah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Karangtina Wilayah diberlakukan di Desa Plosokerep Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang. Pemerintah kabupaten Jombang menyatakan karangtina wilayah berlaku hari ini.

Keputusan tersebut sesuai dengan hasil rapat Bupati dan Wakil Bupati Jombang bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pada Rabu, (27/5/2020) malam.

Budi Winarno selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, mengatakan bahwa hasil swab yang diselenggarakan oleh Pemkab Jombang, dari 48 KK, 144 jiwa, ada 15 orang dinyatakan reaktif.

“Pada Rabu, (27/5/2020) kemarin, 15 orang itu telah dilakukan swab di RSUD Jombang. Maka dari itu, hari ini Pemkab Jombang memutuskan untuk melakukan karantina wilayah,” katanya, kepada jurnalis di Balai Desa Plosokerep, Kamis (28/5/2020).

Karantina wilayah dilakukan kepada salah satu RT yang ada di Desa Plosokerep. Berlaku untuk 14 hari kedepan, masyarakat yang menempati tidak diperkenankan keluar maupun masuk dari lokasi, jelas Budi.

“Persiapan-persiapan yang dilakukan yakni mulai penyiapan dapur umum, penyiapan sumber daya manusia (SDM), tenaga, yang nantinya akan menjaga selama 14 hari,” jelasnya.

Lanjutnya, upaya yang dilakukan masyarakat beserta pemda, bersama-sama gotong-royong mengerahkan seluruh tenaga maupun sumber daya yang ada untuk memotivasi kepada masyarakat Desa Plosokerep, bisa sadar maupun mengikuti protokol kesehatan.

“Ini salah satu bentuk peran dan fungsi saling menjaga dan melindungi antara satu warga dengan yang lain. Ini dibutuhkan kesadaran bersama,” ujarnya.

Hari ini dari beberapa tim gugus tugas melakukan upaya pembagian tugas. Tim pencegahan dan penanganan, mempersiapkan tempat isolasi bagi 15 warga yang dinyatakan reaktif, sambil menunggu hasil swab nya keluar, tambah Budi.

“Sementara yang tidak dinyatakan reaktif, ini tetap tidak diperkenankan untuk keluar masuk dari lingkungan yang ditempati saat ini. Agar penyebaran Covid-19 ini bisa di minimalisir,” terangnya.

Ditanya soal munculnya klaster baru, Budi menegaskan, bahwa kasus transmisi lokal di Desa Plosokerep ini masih dalam satu wilayah.

“Maka dari itu, pemda mengambil keputusan untuk melakukan karantina wilayah supaya tidak muncul adanya klaster,” pungkasnya.(tyo/w1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *