Kasus Ruko Simpang Tiga, Ketidaktegasan Pemkab Jombang Karena Ada Kepentingan Politik ?

demo simpang tiga jombang
Hendro Suprasetyo saat melakukan orasi di Depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. (wacananews.co.id/aan)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Puluhan aktivis yang tergabung didalam aliansi LSM Jombang, kembali demo Pemkab Jombang tuntut ketegasan Pemerintah mengambil alih aset Ruko Simpang Tiga, Kamis (2/2/2023).

Sembari membentangkan banner tuntutan, pendemo berorasi bergantian di halaman Pemkab Jombang dengan mendapatkan penjagaan dari pihak Satpol PP dan pihak Kepolisian.

Hendro Suprasetyo dalam orasinya menyebut ketidaktegasan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menangani kasus ruko Simpang Tiga diduga ada kepentingan politik.

Pasalnya, sejak munculnya temuan BPK tahun 2021 dimana untuk pemeriksaan di tahun 2020 hingga sekarang Pemkab Jombang tidak mampu menyelesaikan kasus Aset Ruko Simpang Tiga.

Ditambah lagi, sebentar lagi merupakan momentum Pilkada yang mana para calon berlomba – lomba mencari dukungan kepada masyarakat. Ketakutan Pemerintah dimungkinkan lantara penghuni Ruko Simpang Tiga merupakan pengusaha yang mempunyai modal besar yang dapat mempengarui dukungan.

Diperkuat lagi, sejak kasus Aset Ruko Simpang Tiga mencuat di tahun 2019 hingga sekarang sangat jarang Bupati maupun Wakil Bupati Jombang muncul dipermukaan atau memberikan statement kepada media berkenaan ketegasan Pemkab Jombang menangani kasus tersebut. Sehingga publik menganggap eksekutif cari aman saja.

“Semua tahu bahwa permasalah ini sudahlah sangat lama, dimana sejak tahun 2019 hingga sekarang masalah ini tidak tuntas juga. Kita tidak tahu kenapa Pemkab Jombang tidak berani mengambil alih aset pemkab yang ada di Simpang tiga. Ada apa ini? Apakah ada kepentingan politik? sehingga Pemimpin di Kabupaten Jombang tidak berani dengan segelintir orang yang ada di simpang tiga,” tegas Hendro.

Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati dipilih untuk memperjuangkan kepentingan rakyat bukan mementingkan kepentingan Politik maupun pribadi. Selain itu Pemkab Jombang  juga dinilai tidak serius menangani kasus Ruko Simpang Tiga Jombang.

“Anda disini dipilih rakyat untuk memperjuangkan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi anda, bukan untuk kepentingan politik anda. Sekarang sudah tahun 2023 namun permasalahan juga belum selesai,” tambahnya dalam orasinya.

Adapun setatement Suwignyo dari Disdagrin, yang mewakili pihak Pemkab Jombang mengatakan dalam mediasi. Terkait permasalahan ruko simpang tiga, nanti akan disampaikannya kepada pihak pemkab. Dia tidak berani mengambil keputusan tanpa adanya rekomendasi dari Pemkab.

“Untuk permasalahan terkait ruko simpang tiga. Saat ini pihak Pemkab masih sibuk, ada pertemuan diluar. Tapi nanti akan saya sampaikan ke Ibu Bupati dan Sekda terkait simpang tiga. Jadi saya tidak berani mengambil keputusan tanpa adanya rekomendari dari pihak Pemkab,” kata Suwignyo dalam mediasi. (aan/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *