Soal Oknum GPK “Utusan Pendapa” Bekingi Perijinan Pabrik, Pihaknya Mengaku Itu Tidak Benar

oknum GPK utusan Pendapa
Tumpukan Kayu untuk pembakaran Pabrik Pengolahan Bulu ayam Desa Brangsri Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang yang masih menumpuk di luar pabrik.(wacananews.co.id/suf)

JOMBANG, WacanaNews.co.id – Sempat diberitakan soal Oknum Ketua Organisasi sayap Partai itimidasi warga Dusun Jambe, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Propinsi Jawa Timur, pihaknya mengaku itu tidak benar.

Firman mengaku, kedatanganya menemui Sukamad (warga Jambe) mengatasnamakan GPK (Gerakan Pemuda Kabah) itu tidak benar. Menurutnya kedatangtanya untuk menanyakan perkembangan soal perijinan kapan mulai beropasi kembali, karena Firman bekerja di pabrik tersebut sebagai pemasok kayu, tidak mengatasnamakan GPK.

“Saya menumui Sukamad tidak mengatasnamakan GPK, tidak ada hubunganya dengan GPK. Memang sebelumnya dia tau kalok saya Ketua GPK, tapi tidak ada hubunganya sama sekali. Saya menemui dia karena saya juga bekerja disana sebagai pemasok kayu, dan temen-temen banyak yang bekerja disana juga,” ungkap Firman kepada wacananews.co.id, Rabu (06/01/21).

Soal utusan Pendapa, Firman menegaskan, tidak ada hubunganya sama sekali dengan Pendapa. Pihaknya mengaku tidak ada kapasitas menerima utusan dari Pendapa, apalagi soal membekingi perijinan pabrik bulu ayam.

“Menjadi utusan Pendapa dan membekingi urusan perijinan, saya itu sapa kok sampai segitunya. Saya hanya orang biasa yang ingin bekerja untuk bertahan hidup mencukupi kebutuhan keluarga tidak lebih. Karena pabrik ditutup, saya kan jadi gak bisa bekerja, teman-teman juga banyak yang bekerja disana. Lebih dari 30 orang yang bekerja disana, saya juga ditanyai teman-teman kapan bekerja lagi?,” jelas Firman.

Alasan menemui Sukamad, Firman menjelaskan bahwa dia sebelumnya sudah menemui Pemilik Pabrik untuk menanyakan kapan mulai bekerja kembali, namun pemilik pabrik masih berusaha dan suruh menanyakan yang ada hubungnya dengan permasalahan ini. Firman juga menjelaskan, dia juga sudah menanyakan soal Ijin tersebut kepada Kepala Desa.

“Sebelumnya saya sudah menemui pemilik pabrik dan Kepala Desa Bangsri menanyakan soal perijinan dan kapan mulai bekerja lagi, katanya sih suruh juga menanyakan juga kepada Sukamad. Mangkanya saya datang ke dia untuk menanyakan itu. Saya juga sudah menyuruh pemilik pabrik untuk segera membangun IPAL dan peredam bau agar tidak timbul masalah lagi,” pungkas Firman.(suf/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *