DPD LBHAM KIS Jombang: Tes Wawasan Kebangsaan KPK Membabibuta

tower bodong di jombang
Faizuddin Fil Muntaqobat ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia – Keadilan Indonesia Sejahtera (LBHAM-KIS) Jombang.(wacananews.co.id/zan)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia Keadilan Indonesia Semesta (DPD LBHAM KIS) Kabupaten Jombang menilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu membabibuta.

Ketua DPD LBHAM KIS Jombang Faizuddin Fil Muntaqobat melihat TWK KPK terlalu membabibuta dari beberapa sudut padang aspek yang berbeda. Menurutnya, dilihat dari sudut hukum, bahwa tubuh UUD 1945 merupakan tataran pertama dan utama dari penjabaran 5 (lima) norma dasar negara (ground norms).

“Pancasila beserta norma-norma dasar lainnya yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945, menjadi norma hukum yang memberi kerangka dasar hukum sistem administrasi negara Republik Indonesia pada umumnya, atau khususnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang mencakup aspek kelembagaan, aspek ketatalaksanaan, dan aspek sumber daya manusianya,” terangnya, Rabu (09/06/2021).

Ia meragukan Integritas seorang Ketua KPK atas kebijakannya tersebut. “Dari sudut pandang ketiga aspek diatas, saya mempertanyakan integritas seorang Ketua KPK Bapak Firli Bahuri atas kebijakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dapatkah Bapak Firli Bahuri menjelaskan kedudukan Pancasila dalam konteks penyelenggaraan negara? Yang kedua. Jelaskan kedudukan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam konteks penyelenggaraan negara?,” jelasnya.

Bahkan dirinya mengajukan beberapa pertanyaan yang di tujukan kepada Ketua KPK atas keraguan dirinya terhadap integritas Ketua KPK tersebut.

“Ketiga, Jelaskan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945? Dan yang terakhir dapatkah Ketua KPK menjelaskan kedudukan batang tubuh dari UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945?,” tanya Gus Fais panggilan akrapnya.

Ia mengaku, sebagai warga Negara Republik Indonesi juga berhak untuk mempertanyakan integritas seorang Ketua KPK Bapak Firli Bahuri, seperti hal nya membuat kegiatan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang mencederai Hak Asasi para pegawai KPK khususnya meraka yang menurut penilain TWK tidak lulus.

“Padahal tes tersebut ranahnya pada hal-hal non teknis, sementara dalam teknis meraka para Pegawai KPK yang Bapak Firli Bahuri nyatakan tidak lulus justru sudah bertahun-tahun menunjukkan integritas tinggi khususnya pada pengamalan lima Pancasila dan UUD 1945,” terangnya.

“Lebih dari itu mereka adalah warga negara yang tidak bisa diragukan lagi atas kecintaannya pada Indonesia, seperti Mbak Tata salah satu pegawai KPK yang menurut TWK tidak Lulus, padahal saya mengenal Mbak tata itu orangnya sangat mencintai Indonesia luar dalam dan bahkan kecintaan terhadap Indonesia mengalahkan kecintaannya terhadap diri sendiri,” keluhnya.

Framing Taliban ada di dalam institusi KPK sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab patut dicurigai, bahwa ini bagian dari grand desain dari mereka yang tidak suka dengan penindakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Framing tersebut sesat dan menyesatkan yang dapat menggiring masyarakat Indonesia untuk saling curiga-mencurigai satu sama yang lain dan ini sangat berbahaya terhadap keutuhan bangsa serta ketentraman berkehidupan di Indonesia,”.(aan/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *