Dugaan Pencabulan Seorang Pelajar SMK Kepada Anak TK Sebanyak Tiga Kali Kini Diamankan Polres Jombang

Pencabulan di jombang
Pelaku saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Jombang dan ditahan di Mapolres Jombang.(wacananews.co.id/zan)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah atas di salah satu SMK di Kabupaten Jombang tega mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Pelaku adalah DF (16) remaja asal Kecamatan Diwek  telah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Jombang dan ditahan di Mapolres setempat, Kamis (17/09/2020).

Dugaan pencabulan ini berawal saat salah satu tetangga korban memergoki ulah DF bersama Bunga (5) di kebun belakang rumah korban, sekitar dua hari lalu. Saat itu saksi melihat korban duduk di atas pangkuan DF tanpa memakai celanan dalam. Bahkan tetangga korban tersebut mengaku melihat hal yang dilakukan DF sebanyak tiga kali.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Cristian Kosasih melalui Kanit PPA Ipda Agus Setiani, mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

“Tersangka diduga kuat melakukan pencabulan kepada korban (sebut saja bernama Bunga). Penyelidikannya lebih cepat, karena ada saksi mata yang melihat kejadian itu. Dari pemeriksaan hasilnya pencabulan, bukan persetubuhan,” ungkapnya.

DF diduga nekat mencabuli korban di waktu siang hari. Saat itu, korban sedang sendirian di rumah lantaran kedua orang tuanya pergi bekerja. Perbuatan itu diketahui setelah orang tua korban mendengar keluhan dari putrinya yang baru sekolah TK nol kecil. Korban mengeluhkan alat vitalnya sakit saat buang air kecil.

Setelah didesak, akhirnya korban mengaku jika dirinya beberapa kali dipangku oleh tetangganya. Pengakuan ini membuat orang tua korban geram dan melaporkannya ke Polres Jombang. “Saya minta pelaku diusut dan ditangkap, lebih-lebih korbannya masih anak di bawah umur. Jadi saat itu ada yang melihat korban dipangku pelaku, setelah ditegur ternyata korban ini berjalan dan mengambil celana dalamnya, lalu dipakai,” terang orang tua korban.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil visum terhadap korban, sekitar satu minggu lalu.(zen/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *