DPC Partai Gerindra Maluku Tenggara Tidak Termasuk 10 Kualisi Partai, Itu Hanya Oknum

gerindra maluku tenggara
Sekretaris DPC Partai Gerindra Maluku Tenggara Basty Rejaan.(wacananews.co.id/pas)

MALUKU TENGGARA, WacanaNews.co.id — Keterlibatan Partai GERINDRA Kabupaten Maluku Tenggara dalam Laporan Kualisi 10 Partai di Kejaksaan Tinggi Maluku hanyalah Oknum atau Pribadi tertentu saja bukan atas nama DPC Kabupaten Maluku Tenggara, ungkap Basty Rejaan selaku Sekretaris DPC Partai Gerindra Maluku Tenggara, Selasa (31/08/21).

Menyikapi Laporan kualisi 10 Partai di Kejaksaan Tinggi Maluku  yang mana juga ada Partai Gerindra maka, Rejaan menegaskan bahwa itu hanyalah oknum atau pribadi bukan atas nama DPC Partai Gerindra Kabupaten Malra.

“Saya perlu mengklarifikasi bahwa, keputusan yang diambil untuk bersama-sama ada dalam Kualisi Partai tersebut tidak ada dalam sebuah keputusan secara Organisatoris. Keputusan dan langkah tersebut berdasarkan Keputusan sepihak oleh saudara Ketua Matheus Renwarin,” jelas Rejaan.

Basty Renjaan selaku Sekertaris Partai Gerindra Kabupaten Maluku Tenggara beberkan bahwa dirinya dan seluruh anggota Partai tidak mengetahui tentang adanya laporan tersebut.

Menurutnya, ada mekanisme Partai dalam pengambilan keputusan dan harus secara Organisasi yaitu melalui rapat Partai yang melibatkan seluruh Fungsionaris DPC Kab Maluku tenggara bukan semata-mata karena ketua jadi semena-mena membawa Partai demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Selaku Sekretaris Partau Gerindra Kabupaten Malra akan melakukan Koordinasi dengan Pengurus DPC untuk Rapat Bersama guna membahas Hal dimaksud.

“Perlu saya sampaikan bahwa kami Fungsionaris DPC Gerindra tidak mengetahui tujuan dari saudara Ketua Matheus Renwarin yang bergabung di Kualisi Partai,” tegas Renjaan.

“Selaku Kader sekaligus Sekertaris Partai dirinya sangat menyesal atas langkah yang diambil oleh Ketua dimana menurutnya sangat mencemarkan nama baik Partai sehingga perlu seluruh DPC dan Pengurus Ranting Gerindra Kabupaten Malra akan mengambil sikap berdasarkan AD/ART Partai Gerindra,” pungkasnya.(pas/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *