Berikut Penjelasan Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Aceh Timur Soal Dana DBHCHT

dinas peternakan dan perkebunan aceh timur
Pohon Tembakau yang diambil oleh Kelompok Tani sebelum masa panen dilakukan yang ada di Kabupaten Aceh Timur.(wacananews.co.id/han)

ACEH TIMUR, WacanaNews.co.id — Dinas Peternakan dan Perkebunan Aceh Timur menjelaskan teknis pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) saat konferensi pers, di ruangan Dinas Prternakan dan Perkebunan, Kamis (06/01/2022).

Anggaran sebesar Rp. 546.000.000 ini, Kami dengan tepoksi Dinas siap mengelolakan dengan teknis – teknis yang telah kita rencanakan.

Lukman SP. MM Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Aceh timur menjelaskan beberapa item pengelolaan.

Adapun teknisnya seperti :
1. Kegiatan pengembangan untuk kelompok khusus Tani Tembakau
2. Pelatihan Pengelolaan hasil panen tembakau
3. Praktek Lapangan Untuk kelompok petani tembakau
4. Penegakan Hukum untuk pedagang rokok,

Dalam bentuk Oprasi pasar dalam rangka meminimalkan beredar nya rokok ilegal, serta termaksut himbau.

“Dari Anggaran itu sendiri 50% pada dinas kami yang mengelolanya, 25% Kemungkinan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur, dan 25% lagi untuk bagian penegakkan hukum,” terang Kepala Dinas.

Terkait dana silpa Lukman juga menjelaskan, “Dana silpa bisa dibagikan dengan dinas lain itu suatu hal yang mustahil karena dana tersebut memang tidak di SPJ kan, ungkanya.

“Untuk kedepan anggaran DBHCHT ini dikelola tiga atau pun lebih oleh dinas yang berkaitan dengan DBHCHT,” tambah Lukman.

Kepala Dinas sekali lagi menegaskan bahwasanya mereka bekerja sesuai aturan yang berlaku, terkait isu yang dimuat oleh beberapa media online itu tidak sesuai dengan data – data yang ada pada kami.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa kami disini sudah menjalankan tupoksi kami dengan ketentuan yang berlaku, terkait pemberitaan itu munkin ini hanya kekurangan informasi saja,” tutup Kadis Peternakan dan Perkebunan Aceh Timur.

Sementara Kabid pengembangan dinas perkebunan dan peternakan Jhoni menjelaskan, Adapun isu yang bersangkutan tentang sosialisasi terhadap petani cengkeh, kita sama sekali tidak ada kaitannya dengan petani cengkeh karena di tempat kita sendiri tidak ada petani cengkeh yang ada petani tembakau,” pungkas Jhoni.(han/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *