Robert Romrome Desak Pemerintah Tinjau Ulang Amdal Tambang Emas di Pulau Romang

Amdal tambang emas di maluku barat daya
Bidang Kajian Sumber Daya Alam, Pasific Studies Robert Romrome.(wacananews.co.id/pas

JAKARTA, WacanaNews.co.id — Pasific Studies Desak Pemerintah tinjau ulang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pertambangan emas di Pulau Romang Maluku Barat Daya.

Bidang Kajian Sumber Daya Alam, Pasific Studies Robert Romrome mendesak pemerintah agar meninjau ulang AMDAL pertambangan emas di Pulau Romang Kabupaten Maluku Barat Daya.

“Kondisi saat ini cukup memprihatinkan yang dialami oleh masyarakat Pulau Romang dengan adanya eksplorasi tambang emas, oleh karena itu kami meminta kepada Pemerintah untuk meninjau kembali AMDAL pertambangan emas di Pulau Romang”, ucap Robert Romrome di Jakarta, (17/03/2021).

“Saya kira Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus mengambil langkah strategis terkait AMDAL yang sudah tentu berdampak langsung terhadap kondisi masyarakat Pulau Romang Jika tidak maka akan terjadi kondisi yang merugikan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan dan yang tidak dinginkan oleh kita semua Salah satu kondisi itu adalah masalah kesehatan,” kata tokoh pemuda Maluku ini.

Seperti diketahui, perusahaan PT Gemala Borneo Utama yang sementara melakukan kegiatan eksplorasi tambang emas di Pulau Romang Kabupaten Maluku Barat Daya. PT Gemala Borneo Utama mulai melakukan kegiatan eksplorasi pasca Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat mengeluarkan Surat Rekomendasi no 540/052 a/rek/2008 yang ditandatangani oleh Bupati Maluku Tenggara Barat, Bitzael S. Temmar, tanggal 10 Juli 2008.

Pada tahun 2009, perusahaan juga mendapat surat rekomendasi no 542/207/2009 yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Maluku Barat Daya, Drs Jacob Patty, tanggal 20 Maret 2009 untuk melakukan kegiatan eksplorasi di Pulau Romang.

Eksplorasi tambang emas yang dilakukan oleh PT Gemala Borneo Utama dikhawatirkan mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan sepert kerusakan pada biota laut, kerusakan pada tanaman agar-agar, kerusakan pada tanaman pala dan cengkuh,dan tanaman rakyat lainnya.(pas/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *