Soal Dugaan Kredit Fiktif Bank Jombang Terkuak, Ketiga Belah Pihak Ketemu Dan Begini Hasilnya

Bank jombang
Kantor Pusat Bank Jombang.(wacananews.co.id/sob)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Dugaan kredit fiktif Bank Jombang yang telah diberitakan sebelumnya, ketiga belah pihak ketemu antara Bank Jombang, Afifudin dan pihak penyalur PT. Royong di rumah debitur Afifudin Desa Plosonegeng Kecamatan/Kabupaten Jombang Propinsi Jawa Timur, Sabtu (13/03/2021).

Dalam pertemuan tersebut pihak Bank Jombang yang diwakili Kusaini menyampaiakan seperti waktu lalu telah menyalurkan uang pinjaman sebesar 150 juta kepada debitur Afifudin dan Ismu selaku penyalur TKI PT. Royong Jakarta. Ia menegaskan telah benar-benar menyalurkan uang pinjaman tersebut ke pihak debitur dan tidak ada kredit fiktif.

“Dengan mediasi tadi, kita kan sudah ketemu tadi, yang intinya afi sudah mengakui mempunyai pinjaman bank jombang dengan pinjaman itu. Dan itu tidak fiktif, dia meminjamnya dengan pengaturan dulu saat mau memberangkatkan TKI waktu itu,” jelas Kusaini.

Debitur Bank Jombang, Afifudin mengaku memang dimintai tolong ismu selaku penyalur PT. Royong sebagai nama dalam melakukan peminjaman di Bank Jombang yang uang tersebut digunakan untuk pemberangkatan ke luar Negeri. Menurutnya, dia memang tidak merasakan uang tersebut karena digunakan untuk berangkat ke luar negeri, meskipun itu gagal berangkat.

“Tidak tau, uangnya ya gak ngerti, saya dimintai bu ismu ya memang mengetahui pihak Bank, Sampean dijaluk’I tolong gheh, kalok cair di enggo iki-iki iki,” terang Afifudin.

Sementara itu, pihak yang mengaku penyalur TKI dari PT. Royong Ismu (63) warga Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang mengaku, memang mengajukan pinjaman uang ke Bank Jombang atas nama Afifudin yang juga pada saat itu berencana ikut kerja ke Luar Negeri. Dalam pengakuanya dia memang menerima uang tersebut untuk dijadikan modal untuk memberangkatkan TKI ke Luar Negeri.

Dalam pertemuan tersebut disepakati, Ismu akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan segera menyelesaikan anggunan yang dipakai atas nama debitur Afifudin di Bank Jombang.(sob/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *