Polres Jombang Meringkus 17 Tersangka Narkoba

narkoba polres jombang
Ke Tujuh Belas Tersangka yang terjaring Operasi Tumpas Narkota Polres Jombang.(wacananews.co.id/zan)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Satresnarkoba Polres Jombang selama dua belas hari melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 memperoleh hasil 12 kasus dengan 16 tersangka.

Operasi yang dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 24 Agustus – 04 September 2020 tersebut, hasilnya Narkotika sebanyak 11 kasus dengan 15 tersangka, dan pil dobel L satu kasus dengan satu tersangka.

Dan satu kasus dengan satu orang tersangka berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Perak. Total, polisi berhasil mengungkap 13 kasus narkoba dengan 17 tersangka.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, jika dari 17 tersangka, 15 tersangka terjerat kasus narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Dan dua orang tersangka kasus pil dobel L.

“Dari penangkapan 17 tersangka, barang bukti yang diamankan 15,34 gram sabu-sabu, 1.869 butir pil koplo, 8 buah pipet kaca berisi sisa sabu, 12 unit ponsel genggam, empat buah timbangan, satu unit sepeda motor dan uang tunai Rp 1,8 juta,” katanya, dalam jumpa pers di Mapolres Jombang, Rabu (09/9/2020).

Kapolres menjelaskan, dari 17 tersangka, 14 tersangka merupakan pengedar, sedang tiga tersangka merupakan pemakai.

“Tersangka ini ada beberapa yang rekesidivis, dan ada pula pemain baru. Ancaman hukuman terberat 20 tahun penjara,” pungkasnya.(zan/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *