Pabrik Kantong Plastik PT Hamifaro Plandaan Jombang Belum Kantongi Ijin Lengkap

hamifaro
Aktivitas produksi Pabrik Kantong Plastik PT Hamifaro di Desa Darurejo Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang. (wacananews.co.id/pras)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Dikeluhkan warga, pabrik produksi Kantong Plastik PT Hamifaro Desa Darurejo Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang belum mengantongi ijin lengkap.

Warga Desa Darurejo keluhkan atas beroprasinya Pabrik Kantong Plastik yang dinilai belum mempunyai ijin hingga aktivitas pabrik yang hampir 24 jam beroprasi dan bau tidak sedap dari asap proses produksi.

“Pabrik plastik itu beroprasi 24 jam sehingga terkadang kendaraan lalu lalang saat malam hari. Terkadang juga bau asap proses produksi juga tercium dari luar, ya pabrik itu sudah ada ijinya kita juga gak tau,” terang warga sekitar yang enggan disebut namanya, Jum’at (15/7/2022).

Saat dikonfirmasi, pengurus operasional Pabrik Usman mengaku jika pabrik yang dikelolanya sudah mengantongi ijin. Namun pihaknya tidak menunjukan berkas perijinanya karena dibawa sama pemiliknya.

“Ijinya sudah ada semua mas, yang pegang ya yang punya. Dari pertek dan amdal sudah ada semua. Waktu pandemi itu sudah diurus semua, ya memang pengurusanya lama,” terang Usman, Sabtu (16/7/2022).

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang melalui Kabid Tata Lingkungan Wildan Budi Santoso mengaku belum pernah mengeluarkan ijin UKL/UPL atau Amdal kepada PT tersebut. “Data di kita belum ada,” singkatnya, Senin (18/7/2022).

Sedangkan, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang Joko Triyono menjelaskan jika PT Hamifaro hanya mengantongi ijin SIUP/TDP dan IPR saja, sedangkan proses perijinan melalui OSS belum dilalui. “SIUP/TDP sama IPR kalo OSS nya belum ada,” pungkasnya. (pras/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *