Maraknya Mutasi Perangkat Desa di Jombang, PPDI Akan Ambil Langkah Sesuai Peraturan Perundang-Undangan

Mutasi Perangkat Desa Betek Jombang
Kantor Desa Betek Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang Propinsi Jawa Timur.(wacananews.co.id/sob)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Kian maraknya mutasi jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Jombang menui respon Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang Teguh Wahyudi menjelaskan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Jika memang benar kita akan mengambil langkah perspektif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Teguh, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Rabu (17/02/2021).

Ia menjelaskan, akan melakukan klarifikasi kepada korban maupun Kepala Desa yang memutasi sekaligus Pihak Kecamatan terlebih dahulu.

“Kita akan klarifikasi tidak hanya kepada korban, namun juga kepada Kepala Desa dan juga Kecamatan. Apakah benar ada permintaan rekom dari kepala desa,” terangnya, saat dikonfirmasi soal mutasi Perangkat Desa Betek Mojoagung Jombang.

Menurutnya, dasar Kepala Desa melakukan mutasi harus didasari dengan adanya kekosongan Jabatan yang ada di Desa. Ia juga menjelaskan, di Kecamatan Mojoagung bahwa Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang sudah mengeluarkan surat yang berkaitan dengan mutasi.

“Dasar mutasi kan harus ada kekosongan jabatan. Khusu Kecamatan Mojoagung saya sudah mempunyai surat dari DPMD bahwa jika melakukan mutasi harus di dasari alasanya apa,” pungkasnya.

Sampai detik ini Kepala Desa Betek Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang  belum bisa dimintai keterangan berkenaan dengan pemutasian yang ada di desanya. Saat dihubungi via Whatsapp, pihaknya tidak ada jawaban.

Perlu diketahui, pada pemberitaan sebelumya bahwa perangkat Desa Betek Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang telah sudah berpindah tugas sejak per tanggal 01 Februari 2021 setelah dimutasi oleh kepala desa, padahal Surat Keputusan Kepala Desa maupun Rekomendasi Kecamatan Mojoagung belum keluar.(sob/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *