Kapolsek Ellat Tanggapi Pengaduan Warga Ohoi Waur Maluku Tenggara, Usai Dianggap Lalai Oleh Warga

Kapolsek Ellat maluku tenggara
AKP. ST. Kasihiuw selaku Kapolsek Ellat Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara.(wacananews.co.id/pas)

MALUKU TENGGARA, WacanaNews.co.id – Soal pengaduan warga Ohoi Waur Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara Eurenius Horokubun pada tanggal 7 Januari 2021 terhadap Polsek Kei Besar tentang Ancaman penganiayaan terhadap istrinya kini baru ditanggapi Kapolsek Ellat maluku tenggara.

Kapolsek Ellat Maluku Tenggara AKP. ST. Kasihiuw melalui via Whatsapp menyampaikan kasus ini sudah ditindak lanjuti dengan surat undangan menghadap melalui kepala Ohoi Waur, Rabu (20/01/21) pukul 23:13 WIT.

Ia juga juga menginformasikan dalam undangan tersebut untuk menghadirkan warga yang tercantum dalam surat pengaduan yang telah dibuat.

“Selamat malam, Pak saya informasikan terkait dengan surat masuk dari bpk Ereneus Horokubun sudah kami tindak lanjuti dan sudah kami sampaikan undangan menghadap melalui Kepala Ohoi Waur untuk menghadirkan : warga masyarakat  yang tercantum dalam surat untuk hadir di Kantor Polsek Kei Besar pada hari Sabtu tgl 23-01-2021 pukul 09.00 wit,” ungkap Kasihiuw melalui via Whatsapp.

Kapolsek menyampaikan bahwa untuk perkembangan lanjut akan diinformasikan lebih lanjut . Karena yang bawa surat pada tanggal 7 Januari 2021 tersebut hanya menyampaikan surat kepada anggota yang piket dan sesuai keterangan  dari anggota yang piket bahwa yg mengantar surat tersebut ingin bertemu dengan  Kapolsek tapi saat  itu Kapolsek sementara ada kegiatan di Polres Tual.

Perlu diketahui, pada pemberitaan sebelumnya, bahwa Ereneus Horokubung mengeluhkan kinerja Polsek Ellat yang dianggap lalai dalam menanggapi pengaduan warga. Keluhan tersebut dikarenakan pengaduan sejak tanggal 7 Januari 2021 hingga tanggal 19 Januari 2021 tidak ada tanggapan dari Polsek Ellat.(pas/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *