Dugaan Pungli LMDH Wonojoyo, Warga Datangi Mapolres Kediri Pertanyakan Perkembangan Penyelidikan

Pungli lmdh wonojoyo kepung kediri
Salah seorang yang mendatangi Mapolres Kediri menanyakan kejelasan perkembangan kasus dugaan pungli LMDH Wonojoyo.(wacananews.co.id/yan)

KEDIRI, WacanaNews.co.id — Warga datangi Mapolres Kediri guna menanyakan kejelasan perkembangan kasus dugaan pungutan liar yang di lakukan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonojoyo Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, Kamis  (04/02/2021).

Kedatangan warga lantaran sampai detik masih belum ada kejelasan perkembangan kasus dugaan pungli Pungutan Dana Sharing Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dilakukan oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonojoyo Kepung Kediri.

Rozik (45) salah satu warga yang datang menjelaskan, kedatangannya di penyedik Unit III Tipikor Polres Kediri ditemui BRIPKA Roy Astika. Menurutnya, kedatanganya disambut baik oleh pihak penyidik. Ia menerangkan bahwa pihak penyidik tidak bisa menjelaskan perkara secara detail, menurutnya yang berhak menjawab Kanit Tipikor langsung.

“Pihak penyidik tidak bisa menjelaskan secara jelas perkembanganya, kita diarahkan ke Kanitnya langsung. Namun biliau sekarang masih kondisi sakit” jelas Rozik,  Kamis (04/02/2021).

Sementara itu Hurri (38) menambahkan, pihak penyidik Unit III Tipikor Polres Kediri sudah memanggil pihak LMDH Wonojoyo namun tidak bisa mengahadiri panggilan karena sakit.

“Penyidik sudah panggil pihak teradu, namun kataya orangnya lagi sakit sehingga tidak bisa hadir dalam panghilan,” tambah Hurri.

Ia juga menjelaskan, penyidik sudah berusaha sesuai prosedur namun karena halangan sakit ini proses penyelidikan terhambat.

“Kataya penyidik sudah melaksanakan tugasnya dengan baik sesui prosedur, tapi gimana lagi yang di panggil kataya sakit jadi terhambat,”

Menurutnya, penyidik berharap agar terlapor pihak LMDH Wonojoyo segera sembuh agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar.

“Kita disuruh berdoa bersama-sama mendoakan agar teradu lekas sembuh agar kasus ini berjalan kembali,” tambah Hurri.

Perlu diketahui, selama ini penyudik Unit III Tipikor Polres Kediri sudah memanggil lima saksi dalam kasus dugaan pungli yang mengatasnamakan PNBP yang dilakukan LMDH Wonojowo Kepung Kediri namun permasalah tersebut belum kunjung selesai.(yan/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *