Diduga Terlibat Hubungan Gelap Dengan Istri Paman Sendiri, Komisioner KPU Maluku Tenggara Dikeroyok Massa

Ilustrasi penggrebekan perselingkuhan.(istimewa)
Ilustrasi penggrebekan perselingkuhan.(istimewa)

MALUKU TENGGARA, WacanaNews.co.id — Diduga terlibat perselingkuhan salah satu Anggota Komisioner KPU Maluku Tenggara (Malra) AR (42) dihajar warga di Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Pada Sabtu, (05/09/2020).

Pantauan media ini sesuai video yang beredar, salah satu anggota Komisioner KPU Malra inisial AR tersebut dihajar warga akibat diduga adanya hubungan gelap deng istri pamanya.

Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara AKP Siompo ketika dikonfirmasi via telepon terkait informasi ini, membenarkan bahwa adanya kasus penganiayaan terhadap salah satu anggota Komisioner Maluku Tenggara.

“Saya masih di Ambon dan ada keluarga yang kirim video penganiayaan, setelah saya kembali dari Ambon kemarin, dan say cek ke Kantor memang sudah ada laporan dari pihak Komisioner, terkait penganiayaan”, kata kasat.

Siompo menyampaikan bahwa sudah mengecek ke petugas yang piket hari itu. Namun dari pihak suami dari wanita yang terlibat hubungan gelap belum melapor, tapi apabila sudah melapor maka, pihaknya akan memproses denga kasus Persinahan.

“Saya sudah cek ke petugas yang piket yaitu unit Tipikor tapi, petugas yang bersangkutan menginformasikan bahwa, sudah ada LP dari pihak Komisioner terkait pengeroyokan, dan kemungkinan mereka unit Tipikor sudah selesai memeriksa, karena saya baru balik dari Ambon dan besok masuk kantor baru mereka masukan ke saya dan akan saya diposisikan ke bagian unit pidana Umum”, kata kasat.(pas/w1)

Tonton Vidio berita kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *