Bandel, Tower Selorejo Jombang Yang Ditutup Kembali Dikerjakan

tower selorejo jombang dihentikan
Satpol PP Kecamatan Mojowarno saat menghentikan pekerjaan.(wacananews.co.id/sob)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Sudah ditutup, pembangunan Tower Telekomunikasi di Dusun Ngepung Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang dilanjutkan.

Meski Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang menutup proses pembangunan Tower Telekomunikasi PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia pada Selasa (27/04/2021) kemarin, hal tersebut tidak membuat jera pengusaha mereka malah melankutkan pembangunan tower hingga hampir selesai.

Mengetahui tower dikerjakan kembali, warga melapor ke Satpol PP Jombang. Setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar, petugas Satpol PP Kecamatan Mojowarno langsung meninjau kelokasi pekerjaan, al hasil pekerjaan kembali di hentikan, Rabu (05/05/2021).


tower selorejo jombang
Terlihat beberapa pekerja sedang mengerjakan pembangunan tower di Dusun Ngumpul Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang meski dalam keadaan di segel Satpol PP Kabupaten Jombang.(wacananews.co.id/sob)

Pada waktu lalu, penutupan dilakukan Satpol PP Kabupaten Jombang bersama Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang dihadiri Anggota DPRD Jombang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lutfi Kurniawan dan disaksikan Perangkat Desa setempat.


Didit Budi Santoso Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jombang menerangkan, penutupan dilakukan karena telah melanggar Perda Kabupaten Jombang dimana izin pembangunan tower belum lengkap.

“Sesuai dengan Perda Kabupaten Jombang yang sudah dibacakan tadi ada 6 point tadi kita lakukan penutupan, didukung dari pemberitaan media dan laporan warga kalau tidak berizin ya kita tutup,” terangnya.(sob/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *