PERISTIWA

Perhutani Nganjuk Bersama CDK Monitoring dan Evaluasi Usaha Wisata

NGANJUK, WacanaNews.co.id — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk mengawal Tim Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk  dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan yang dikelola Perum Perhutani KPH Nganjuk. Pada 2 (dua) Objek wisata, yaitu Objek Wisata Wana Wisata Ubalan dan Goa Margo Tresno Petak 227A, 227B RPH Cabean BKPH Wegkal dan Wana Wisata Manyung Petak 13B-2 RPH Malangbong BKPH Bagor, pada hari Senin (08/06).

Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Erjefri M.S., mewakili Administratur Perhutani KPH Nganjuk Dwi Puspitasari, menyampaikan bahwa monev USaha Pemanfaatan Jasal Lingkungan di wilayah kerja KPH Nganjuk dengan kegiatan  Wisata Alam yang terdapat pada 2 (dua) objek wana wisata, yaitu Objek Wisata Ubalan dan Goa Margo Tresno dan Wana Wisata Manyung merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Nganjuk.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kegiatan pemanfaatan dan Pengusahaan Jasa Lingkungan telah memenuhi aspek legalitas, serta mengidentifikasi kendala di lapangan agar dapat segera dicarikan solusi bersama.

Menurut Erjefri M.S., monitoring dan evaluasi memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pengelolaan Sumber Daya Hutan agar tetap sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditetapkan. “Monev ini juga bertujuan memastikan setiap kegiatan lapangan berjalan baik, tepat sasaran, serta sesuai dengan kaidah Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL),” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, melalui monev ini diharapkan, seluruh tahapan sesuai dengan legalitas yang ada dan  tetap menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan yang sama, Suminta Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan selaku perwakilan dari CDK Wilayah Nganjuk menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Nganjuk yang telah mengawal tim dalam kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatn Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan yang dikelola Perhutani. Beliau menyebutkan bahwa CDK Wilayah Nganjuk berharap dan memastikan bahwa Kegiatan Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan yang dikelola Perhutani telah memenuhi aspek legatlitas serta memenuhi kewajibannyamembayar PNBP”, ungkapnya.

“Kami juga berterima kasih kepada Perhutani KPH Nganjuk yang sudah berkontribusi kepada Negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Kehutanan, melalui kegiatan Pemanfaatan Jasa Lingkungan pada Areal Kelola Perhutani. Kami berharap agar hal tersebut dapat terus ditingkatkan dan dioptimalkan lagi kedepannya, pungkas.” Suminta.

Kegiatan ini dihadiri Kasi Madya Perencanaan Pengembangn Bisnis Erjefri M.S didampingi KSS Perencanaan Supriono dan KSS Pengambangan Bisnis Yudiono dan di lapangan didampingi Asper/KBKPH Bagor dasar Santoso dan Asper/KBKPH Wengkal  Suherman dari CDK Wilayah Nganjuk Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Suminta, Dian Mardiani Pengendali Ekosistem Hutan bersama jajaran. (pras/jal)

Tags: Cabang Dinas Kehutanan Nganjuk Perhutani Nganjuk Wisata di Nganjuk