LPD Kediri, PT. PLN Persero UP3 Kab. Kediri Dibawah Ketiak Pengusaha Menara Telekomunikasi

PT. PLN Persero Kediri
Dayat Kepala PT. PLN Persero Rayon Pare Kabupaten Kediri Propinsi Jawa Timur. (istimewa)

KEDIRI, WacanaNews.co.id — Berdasarkan klarifikasi Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) Kediri, Propinsi Jawa Timur kepada pihak PT PLN UPJ Kabupaten Kediri bahwa Pihak UPJ melalui juru bicara mengatakan bahwa tidak ada SOP berkaitan dengan Syarat IMB, Sabtu (26/12/20).

Ketua LPD Supriadi menjelaskan, bahwa tertanggal 18 November 2020 LPD Kediri kembali menanyakan kepada Kepala PT PLN Persero Rayon Pare, berdasarkan penjelasanya bahwa pihak PLN tidak berani melakukan tindakan memutus akses Instalasi dikarenakan takut di gugat sama pihak Konsorsium Kontraktor menara Telekomunikasi, hal tersebut diungkapkan oleh Dayat Kepala PT. PLN Persero Rayon Pare.

Menurutnya, pihak PLN bisa memutus akses instalasi jika 1. Menunggak Pembayaran. 2. Bermasalah dengan Hukum. Disinggung soal tidak mempunyai ijin mendirikan bangunan apa termasuk atau tidak berperkara dengan kriteria tersebut, menurut beliau bahwa sekali lagi PLN tidak bisa menindak dikarenakan tidak memenuhi syarat – syarat, jawab Dayat.

LPD Kediri juga menanyakan apa benar pihak UP3 PT PLN Persero Kabupaten Kediri memfasilitasi pengusaha untuk merugikan Negara?

LPD menuntut agar pilah PLN tegakan Supremasi Hukum kepada Pihak pihak terkait yang melanggar. Sewajarnya Tower itu yang menyalakan kan Pihak PLN jadi kami menuntut PLN juga harus mematikan akses instalasi listriknya, jangan membuat keputusan tidak berani, jangan berpihak kepada pengusaha.

Ini jelas melanggar Hukum, jelas melanggar Undang Undang. Jelas melanggar Perda Kabupaten Kediri. Jangan merasa tidak punya SOP, UP3 PT PLN Persero Kabupaten Kediri. Maka segera hentikan kegiatan pengusaha tersebut. Ini sudah merugikan Negara juga merugikan masyarakat. Jangan berdalih takut dengan Konsorsium pengusaha menara Telekomunikasi. Kalian di Bayar oleh Negara dari hasil keringat Rakyat maka jangan merugikan rakyat, pungkas Supriadi.(lendra/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *