HUKUM DAN KRIMINAL

DPC GMNI Waingapu Tegas Menolak Praktik Kawin Tangkap di Sumba

SUMBA TIMUR – Beredarnya video praktek kawin tangkap di Kabupaten Sumba, Nusa Tenggara Timur yang ramai diperbincangkan di media sosial mendapat banyak kritikan dari kalangan masyarakat dan juga para pemerhati budaya.

Menyikapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Waingapu secara tegas menolak praktek kawin tangkap di Kabupaten Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Ketua bidang pergerakan Sarinah DPC GMNI Waingapu, Sarimita Andani Ataambu di dalam press rilis yang diterima media pada Jumat (03/07/2020), menyatakan bahwa budaya bukanlah hal yang baru kita ketahui bersama, namun sudah menjadi darah daging kita sebagai bangsa yang berkepribadian di kebudayaan apa lagi dalam dunia perkawinan.

Namun dengan kejadian di Sumba merupakan budaya yang tidak pantas ditiru dan karena praktek kawin tangkap sudah melanggar hak seorang perempuan untuk menentukan pilihan dan merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Dengan viralnya di media sosial terkait praktek kawin tangkap di Sumba itu tidak adanya kesepakatan bersama kedua belah pihak antara laki-laki dan perempuan sehingga adanya pemaksaan terhadap perempuan sehingga menjadi tradisi kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan bahkan hukum.

Tradisi kawin tangkap atas nama apapun harus di dihentikan karena itu salah satu kekerasan terhadap perempuan dan anak kawin tangkap pun adalah salah satu pembelokan budaya yang sebenarnya.

Lebih lanjut, Andani menyampaikan bahwa terjadinya kawin tangkap itu bahkan akan terjadi di tempat umum dan juga bisa saja tidak saling mengenal yang terpenting bisa tangkap perempuan dan juga bisa saja tidak saling mengenal dan bisa saja perempuan itu di bawah umur.

“Dengan adanya kawin tangkap di sumba bisa saja itu adalah budaya atau tradisi dari sumba itu sendiri namun bagi saya itu adalah budaya yang praktekan kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan harus dihentikan”, ungkap Andani.

Ia berharap agar supaya ke depannya tidak ada lagi praktek kawin tangkap karena merusak moral dan mental perempuan.

“Kami sebagai kaum perempuan sangat trauma dengan kejadian kawin tangkap karena kami saja belum merasakannya sangat takut dengan kajadian itu apa lagi dengan sudah mengalaminya sangat mengganggu mental kami. Untuk menjamin kenyamanan perempuan dan anak, praktek kawin tangkap harus dihapuskan,” regas Andani.

Dengan adanya beberapa kejadian yang sudah terjadi yang di proses secara hukum yang di selesaikan secara keluarga , pihaknya mengatakan kurang sepakat karena yang di selesaikan secara keluarga pasti akan tetap terulang lagi hukum ia tetap hukum yang berjalan sehingga tidak terulang kedepannya.

“Kasus yang diselesaikan secara keluargaan, kami sebagai perempuan melihatnya sudah takut apa lagi yang merasakannya pasti sangat takut, untuk itu sebagai pelaku harus di pidanakan sehingga tidak terulang dengan hal yang sama,” pungkas Andani.(isto/w1)

Tags: DPC GMNI Waingapu GMNI nusa tenggara timur Waingapu