PERISTIWA

BEM BLM Universitas Timor Mengecam Kebijakan UKT Kampus Universitas Timor

TIMUR TENGAH UTARA (TTU) – Dirasa memberatkan mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) BLM Universitas Timor Mengecam Kebijakan yang dibuat UKT Kampus Universitas Timur Kabupaten Timur Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dampak pandemi COVID-19 benar-benar dirasakan rakyat kecil. Tak hanya keselamatan jiwa yang terancam, ternyata roda perekonomian masyarakat sudah lebih dahulu terhenti gara-gara pandemi yang tak berkesudahan ini.

Merebak pesatnya pandemi ini, manusia di tuntut untuk berpikir humanis demokratis, itu juga bagian dari saling membantu di tengah pandemi ini. Selain merusak perekonomian masyarakat, pandemi COVID-19 ini juga berdampak pada Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa (UKT) yang tentunya di kaji dari aspek ekonomi keluarga mahasiswa. Sampai hari ini, seruan keringanan UKT di setiap Kampus oleh mahasiswa terus berlanjut sampai Kemendikbud mengeluarkan pernyataan serta regulasinya untuk keringanan UKT. Hal tersebut juga di lakulan oleh BEM dan BLM Universitas Timor ( Unimor) Kefamenanu.

Ketua BEM Unimor, Yasintus Bria saat di konfirmasi awak media ini, membeberkan bahwa, mengenai keringanan UKT di kampus Universitas Timor kita dari Ormawa sudah mengirim surat pada tanggal 16 April 2020, pngiriman surat tersebut berdasarkan serap aspirasi mahasiswa melalui form serap aspirasi menyangkut kuliah daring. Dan salah satu tuntutan kita adalah meminta pihak Universitas untuk meninjau kembali kebijakan kuliah daring yang di terapkan dengan kajian beberapa aspek, sala satunya adalah aspek ekonomi di tengah pandemi ini, Jelas Yasintus Bria Sabtu (20/06/2020).

Lanjut Yasintus, pihaknya pernah keluarkan pernyataan di media pada 1 bulan lalu yaitu terkait dengan 100% kelulusan mahasiswa untuk semua mata kuliah yang di program semester ini, dan juga penurunan UKT 50% untuk setiap mahasiswa pada registrasi semester ini.

“Hal ini kita lakukan, karna kita benar-benar melihat kondisi ekonomi keluarga, dan kitapun merasakan dampak pandemic ini.yang kami lakukan bukanlah perlawanan tapi seruan dan aspirasi kemanusiaan di tengah pandemic ini. Kasihan kami mahasiswa/i yang berlatar belakang ekonomi lemah harus membayar UKT sampai 1 juta bahkan lebih di tengah terkurasnya Pendapatan ekonomi keluarga, belum lagi orang tua mahasiswa yang kena PHK”, tegas Sang Ketua BEM.

“Kita akan mengirim surat lagi ke Universitas pada hari senin nanti, sebenarnya hari ini kita layangkan suratnya namun karna hari ini fakultatif, maka hari senin baru kita masukan. Dan kita tetap konsisten pada tuntutan kita, salah satunya adalah menuntut keringanan UKT 50% untuk setiap mahasiswa pada registrasi semester ini. Dan jika kemudian surat/aspirasi mahasiswa tidak di tindaklanjuti ataupun tidak di respon maka kita akan paksa turun aksi besar besaran di depan rektorat”, Pungkas Ketua BEM Unimor, Yasintus Bria.

Hal senada disampaikan oleh Rofinus Berkanis, Ketua BLM Unimor membenarkan bahwa, kita akan layangkan bersurat untuk yang kedua kalinya pada hari senin nanti dengan suara dan aspirasi yang sama. Kita sudah berupaya semaksimalkan mungkin namun sampai saat inipun tidak di gubris oleh pihak Universitas.

“Selain itu kita juga aspirasikan lewat media online turunkan UKT 50% untuk setiap mahasiswa pada registrasi semester ini, namun seolah olah pernyataan dan aspirasi ormawa tidak tembus mengetuk hati nurani pimpinan Universitas, sehingga sekalipun terus berseru, terus mengaspirasikan namun pimpinan Universitas tetap pada kebijakan tidak di turunkannya UKT”, tambahnya Rofinus Berkanis Sabtu (20/06/2020).

Untuk itu pada surat yang akan kita layangkan nanti bunyinya sedikit kecam, mungkin hanya dengan ini yang bisa kita lakukan. Kita dari Ormawa dan saya sebagai Ketua BLM Universitas Pun sangat menyayangkan kebijakan yang sangat berkontroversi dengan kondisi ekonomi mahasiswa, tandas Ketua BLM.

“Satu hal yang perlu kami sampaikan mewakili seluruh pimpinan ormawa dan seluruh masyarakat kampus (mahasiswa) Universitas Timor mengecam, jika surat yang akan kita layangkan ini tidak di respon ataupun tidak di tindak lanjuti maka dengan secara paksa kita akan menggelar aksi besar-besaran di kampus Universitas Timor. Lantaran dari Kemendikbud sudah mengeluarkan kebijakan terkait keringanan UKT mahasiswa di PTN yang termaktub pada Permendikbud No 25 tahun 2020”, Pungkasnya.(AE/w1)

Tags: nusa tenggara timur Timur Tengah Utara universitas timor