1,6 Millyar Dari Ratusan Debitur Dana Revolving P4 Kementan di Jombang Belum Kembali

dana revolving di jombang
Sumardi UPT Dinas Pertanian Kabupaten Jombang yang kini menangani program tersebut saat diwawancarai.(wacananews.co.id/pras)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Sebanyak ratusan debitur Dana Revolving Program P4 (Pembinaan Peningkatan Pendapatan Petani) Kementerian Pertanian di Kabupaten Jombang belum melunasi hutang sejak tahun 2003 hingga sekarang.

Pasalnya, Program Dana Revolving tersebut hanya disalurkan sejak tahun 2003 hingga 2004 saja setelah itu sudah tidak ada penyaluran Nada lagi, namun sampai sekarang dana tersebut belum tuntas pelunasanya. Dana Revolving Program P4 Kementan di Kabupaten Jombang sebesar 28 Millyar.

Dari ratusan Debitur yang belum melunasi hutang, sebanyak 1,6 Millyar uang Negara yang masih belum jelas dikembalikan. Sampai program ditiadakan, sudah 18 tahun berjalan dana tersebut belum tuntas juga.

“Saya disini hanya meneruskan, sejak 2003-2004 persisya saya kurang jelas, yang pasti diatas 28 M tapi sudah banyak yang mengembalikan. Saya disini hanya memfasilitasi saja dan sampai sekarang masih ada yang mengansur,” terang Sumardi UPT Dinas Pertanian Kabupaten Jombang yang kini menangani program tersebut, Kamis (11/11/2021).

Sumardi menjelaskan jika pengembalian dana Revolving melalui Bank Jatim selanjutnya bukti pembayaran dilaporkan ke Dinas Pertanian Jombang. Meski Program sudah tidak ada, pihaknya masih terus memfasilitasi debitur agar segera melunasi tunggakan.

“Mereka yang mau ngansur, mereka ngansur sendiri ke Bank Jatim yang ada di BPKAD itu. Debitur-Debutur itu disurati dari Dinas untuk mengansur atau segera melunasi,” paparnya.

Ditanya besaran pinjaman setiap debitur, Sumardi enggan mengungkapkan, namun ia mengaku masih ada ratusan debitur yang belum melunasi nilainya mencapai 1,6 Millyar. “Kurang lebih ada 1,6 Millyar yang belum lunas,” tambahnya.

Dari data yang diterima Tim WacanaNews.co.id , Dinas Pertanian Kabupaten Jombang per Bulan Maret 2021 telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada debitur yang masih mempunyai hutang yaitu salah satu mantan Pejabat Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang yang hingga sekarang belum melunasi hutang tersebut.

“Soal pinjamanya dulu saya tidak tahu, cuman kekuranganya ya sesuai yang tercantum dalam surat tersebut. Sampai sekarang tanggungan kreditnya masih belum lunas,” pungkasnya.(pras/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *