Operasi Pekat, Polri Amankan 288 Pelaku Kriminal di Madura

operasi-pekat-polri-amankan-288-pelaku-kriminal-di-pulau-madura-bka
sebanyak 288 orang pelaku tindak pidana kriminal dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Pulau Madura.

MADURA, WacanaNews.co.id — Aparat Kepolisian dari empat Kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur menangkap sebanyak 288 orang pelaku tindak pidana kriminal dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar guna menciptakan situasi kondusif menjelang pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Sebanyak 288 tersangka pelaku tindak pidana kriminal tersebyt, terdiri dari 21 orang di Kabupaten Bangkalan, 33 orang di Kabupaten Sampang, 169 orang di Kabupaten Pamekasan, dan sebanyak 65 orang di Kabupaten Sumenep.

“Dari 21 orang yang kami tangkap ini terdiri dari 16 orang tersangka premanisme, empat orang tersangka narkoba, dan satu orang tersangka minum-minuman keras,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto, Jumat (09/04/2021).

Sasaran Operasi Pekat Semeru 2021 kali ini, antara lain premanisme, minum-minuman keras, narkoba, dan perjudian. Operasi digelar serentak di semua Polres jajaran di Jawa Timur.

Di Kabupaten Sampang, dari 33 tersangka pelaku kriminal yang terjerat dalam operasi itu, paling banyak tersangka narkoba, yakni 19 orang, sisanya pelaku kriminal jenis lainnya, seperti premanisme, perjudian, dan pencurian dengan kekerasan.

Sedangkan di Kabupaten Pamekasan, pelaku tindak pidana kriminal yang ditangkap petugas dalam operasi itu, kebanyakan kasus premanisme, yakni 80 orang. Lalu, kasus minum-minuman keras sebanyak 27 orang, narkoba 11 orang, serta kasus prostitusi sebanyak 10 orang.

“Dari 169 orang yang berhasil kami tangkap ini, terdiri dari 133 kasus, dengan jumlah tersangka paling banyak premanisme,” jelas Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar.

Disamping itu, Menurut Kapolres Sumenep AKBP Darman, pada operasi Pekat Semeru 2021 yang digelar sejak 22 Maret hingga 2 April 2021 tersebut, kasus premanisme terdata paling banyak, yakni 37 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.

Sisanya kasus prostitusi, perjudian, minum-minuman keras, bahan peledak, dan kasus narkoba.

Kasus prostitusi menjerat 5 orang tersangka, perjudian 6 orang tersangka, minuman keras 5 orang tersangka, bahan peledak 2 tersangka, dan kasus narkoba sebanyak 7 orang tersangka.

Kapolres Sumenep menilai, banyaknya kasus tindak pidana kriminal yang terjaring operasi itu menunjukkan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan.

“Sebab bagi kami, jumlah 65 orang pelaku ini tidak sedikit, tapi sangat banyak,” tambah Kapolres Sumenep.

Kapolres Sumenep mengajak semua elemen masyarakat agar mendukung terciptanya situasi kondusif menjelang Ramadhan, sehingga umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan tenang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *