Data Toko Modern Bodong Belum Diterima DPRD Kabupaten Jombang

toko modern di jombang
Salah satu Toko Modern di Jl. Juanda Jombang yang dijadikan contoh AMJ saat Hearing dengan Komisi B DPRD Jombang.(wacananews.co.id/pras)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Setelah terungkap ada Toko Modern di Jombang yang tidak memiliki izin alias bodong, pada hearing Komisi B DPRD Jombang, Selasa (06/04). Sampai hari ini data tersebut belum diterima DPRD Jombang.

Mencuatnya Toko Modern bodong tersebut pada saat hearing Komisi B DPRD Jombang dengan Aliansi Masyatakat Jombang (AMJ), hadir dalam kesempatan tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten Jombang,  dalam agenda pemberhentian proses pengurusan izin Toko Modern tanpa dasar.

Ketua Komisi B DPRD Jombang Sunardi menegaskan, sampai hari ini pihaknya belum menerima data Toko Modern bodong dari DPM-PTSP dan Dinas Perdagangan Kabupaten Jombang sebagaimana diminta saat hearing. “Belum-belum menerima,” jelasnya, Jum’at (09/04/2021).

Komisi B DPRD Jombang
Suasana hearing Komisi B DPRD Jombang dengan Aliansi Masyarakat Jombang (AMJ) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jombang.(wacananews.co.id/pras)

Ditanya hasil hearing, Sunardi menjawab masih belum mendapatkan keputusan,  karena belum bekoordinasi dengan anggota Komisi. “Belum-belum masih kita rencanakan pertemuan,” jawabnya.

Sementara itu, Ketua AMJ Waras menjelaskan pihaknya juga belum menerima keputusan hasil dari hearing kemarin. Pihaknya mengaku memberikan waktu hingga hari senin depan, jika masih juga belum ada hasil, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan.

“Sampai hari ini kita belum terima hasilnya, ya kita tunggu sampai hari senin. Jika hari senin tidak ada jawaban dari Dewan, ya kita akan ambil langkah selanjutnya,” jawabnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Jombang masih belum bisa dikonfirmasi. (pras/sum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *