MALUKU TENGGARA, WacanaNews.co.id — Kapolsek Ellat dinilai lalai dalam menangani setiap perkara atau pengaduan dari warga setempat, demikian ungkap salah satu warga masyarakat Ohoi Waur Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara, Ereneius Horokubun pada Rabu 19 Januari 2021 di kediamannya.
Horokubun mengatakan bahwa ada persoalan ancaman penganiayaan terhadap istrinya di Ohoi Waur Kecamatan Kei Besar dan pihaknya telah membuat kronologi masalah dan melaporkan ke Polsek Ellat sejak tanggal 7 Januari kemarin tapi sampai sekarang tanggal 19 Januari 2021 tidak ada tanggapan atau keseriusan menangani kasus dari pihak Polsek Ellat.
“Saya sangat kesal atas tindakan bapak-bapak polisi di Polsek Ellat, karena dari tanggal 7 kemarin kami masukan kronologi segaligus laporan secara resmi di Polsek tapi Polsek tidak tanggapi, bahkan yang piket bilang nanti kronologinya masalah ini kami sampaikan ke Kapolsek baru bisa penetapan kasus pasal berapa, ini kan aneh,” kesal Horokubun.
Eurenius mengungkapkan bahwa kasus ini bermula ketika lahan yang sementara saat ini dibangun rumahnya.
“Kami sudah bangun rumah tapi oknum tertentu dari marga Ohoiwirin datang dan mencegat, setelah itu berlanjut dengan adanya ancaman terhadap istri saya,” ungkapnya.
Horokubun mengatakan bahwa setelah mencegat rumah adapula ancaman berupa pelaku membawa parang dan mengancam akan membunuh salah satu dari penghuni rumah, selain itu tindakan teror berupa melempar batu ke arah rumahnya.
“Karena istri saya diancam terus sehingga saya pikir kita bawa ke Raja untuk penyelesaian secara adat, dan tepat tanggal 6 Januari 2021 kemarin kami sudah melakukan pertemuan bersama bapa raja tapi oknum tersebut tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas,” katanya.
Eurenius menyampaikan bahwa dalam pertemuan bersama raja oknum dari Marga Ohoiwirin yang tidak disebut namanya tidak menghadiri pertemuan tersebut sehingga pada tanggal 7 Januari pihaknya membuat kronologi masalah dan melaporkan secara resmi ke Polsek Ellat.
Sesampainya di Polsek Ellat pengaduan tersebut kami berikan ke petugas yang bertugas pada hari itu, harapan kami saat itu adalah adanya tindak lanjut sehingga kami pulang sudah ada laporan Polisi, tinggal menunggu panggilan polisi tapi nyatanya tidak demikian
Horokubun menyampaikan bahwa sebelum berangkat ke Tual sudah mengkonfirmasi ke petugas yang menerima laporan dan tanggapan dari petugas bahwa sudah memasukan laporan kronologinya ke Kapolsek.
“Saya kesal karena, ketika saya dari kepolisian sampaikan bahwa kami masih menangani masalah Bombai-watsin jadi kasus ini tunggu dulu. Selain itu ada beberapa kasus yang sampai sekarang tidak bisa ditangani oleh Polsek Ellat” ungkap Horokubun.
Bersamaan dengan itu Kapolsek Ellat AKP. ST. Kasihiuw ketika dikonfirmasi wartawan media ini melalui via Whatsapp menyampaikan bahwa kasusnya belum diketahui nanti besok baru mengecek ke anggotanya yang bertugas hari itu. Namun keesokannya tanggal 20 Januari ketika dikonfirmasi ulang tidak ada tanggapan sampai berita ini diturunkan.(pas/w2)