JOMBANG, WacanaNews.co.id — Tiga kawanan perampok asal Kediri diamankan Polisi, dimana aksi mereka berhasil digagalkan warga saat melakukan aksinya di Dusun Iber-iber, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Propinsi Jawa Timur, Minggu (27/12/20).
Aksi ketiga pelaku berhasil digagalkan setelah berupaya mengambil sepeda motor dari rumah warga, sekira pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Gudo, AKP M Agus mengungkapkan, tiga perampok yang diketahui bernama Andik (29), MF (16) dan Edo Setiawan (20), tiba-tiba saja mendatangi rumah milik korban bernama Aan Candra Wijaya (49).
“Aksi ketiga pelaku ini terbilang nekat. Mereka mendatangi rumah yang dalam keadaan kosong dan hanya anak korban saja yang berada dalam rumah. Saat ini, ketiganya sudah diamankan di Mapolsek Gudo, satu pelaku masih pelajar SMK kelas 1, hingga kini pemeriksaan intensif masih dilakukan kepada ketiganya,” terangnya.
Pelaku saat sampai di rumah korban langsung berbagi peran. Andik sebagai eksekutor dan bertugas masuk ke rumah korban sedangkan dua rekannya menunggu di luar. Korban yang saat itu sendirian ditodong dengan pisau kemudian tangannya diikat dengan tali rafia, jelas Kapolsek.
“Pelaku ini datang dan langsung menodongkan senjata tajam berupa pisau dan mengancam korban sembari meminta sepeda motornya. Pelaku juga sempat mendorong korban keluar hingga ke sampai pagar depan rumahnya. Namun saat pelaku mengeluarkan sepeda motor, korban berteriak meminta tolong,” tambah Agus.
Mendengan teriakan korban kemudian sejumlah warga keluar dari rumah. Ketiga pelaku sudah sempat mendorong sepeda motor korban, meskipun berhasil dihentikan warga. Aksi saling tarik berebut sepeda motor sempat terjadi.
“Motor akhirnya terlepas dari pelaku, salah satu warga sempat terkena cakaran, pelaku juga berhamburan melarikan diri,” imbuhnya.
Pelaku hendak melarikan diri, ketiganya berhasil dibekuk warga. Mereka pun nyaris jadi bulan-bulanan warga yang sudah geram. Beruntung, petugas kepolisian segera datang dan langsung mengamankannya ke Mapolsek Gudo untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kita amankan, mereka sudah mengakui perbuatannya, bahkan salah satu pelaku bernama Andik, merupakan warga suami dari warga Iber-iber, tetangga korban sendiri,” tegas kapolsek.
Dari hasil mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pisau stainless, tali rafia dan sepeda motor Honda Supra Fit yang digunakan pelaku beraksi. Selain itu, sepeda motor Honda Beat milik korban yang gagal dicuri, juga diamankan sebagai barang bukti.
“Seluruhnya kita sudah tetapkan sebagai tersangka, pasal yang dijeratkan yakni 365 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan untuk pelaku yang anak akan kita sesuaikan nanti perlakuannya,” pungkas Agus.(zan/w2)