JOMBANG, WacanaNews.co.id — Menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) jajaran Polres Jombang lakukan Patroli Gabungan, Sabtu malam Minggu (15/12/2024).
Sasaran patroli meliputi Jl KH Wahid Hasyim, Jl Gus Dur, langsung ke arah timur jembatan laying (Flyover) Peterongan – Mojoagung. Lalu, masuk ke arah JL KH Romly Tamim, lalu menyisir arah Jl Mojosongo Diwek, Pandanwangi dan Kembali ke Polres Jombang.
Dalam Patroli gabungan tersebut berhasil mengamankan 7 ( tujuh) remaja yang sedang pesta miras (minuman keras) di angkringan Jl Gus Dur Jombang. Para remaja tersebut digelandang ke Mapolres Jombang guna dilakukan pemeriksaan. Polisi kemudian menelusuri asal muasal miras itu.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa penjual miras tersebut ada di tepi Jl Raya Jogoloyo Kecamatan Jogoroto. Penjualnya seorang perempuan inisial SR (47), warga setempat.
Awalnya, SR mengelak tudingan petugas. Namun setelah dilakukan penggeledahan dirinya tidak bisa mengelak. Karena polisi menemukan 160 botol miras berbagai jenis. Selanjutnya, aneka miras tersebut disita untuk barang bukti.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kabag Ops Kompol Bambang Setyobudi menjelaskan bahwa patrol gabungan dilaksanakan mulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memelihara situasi Kamtibmas. Apalagi di media sosial marak informasi masalah sekelompok pemuda yang mengganggu Kamtibmas” katanya.
Dari hasil patrol tersebut polisi berhasil mengamankan tujuh remaja yang sedang pesta miras. Polisi juga menyita 160 botol miras berbagai merek. Lalu kendaraan berknalpot brong juga ditindak oleh Satlantas Polres Jombang.
Sepeda motor yang melanggar itu ditindak oleh Satlantas. Sedangkan remaja mabuk, orangtuanya kita datangkan. Lalu membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” kata Kompol Bambang. (vivin/pras)