Update Covid-19 di Jombang Per 1 Juli, Penambahan Pasien Sembuh Sebanyak 20 Orang dan Penambahan Positif 20 Kasus

Persentasi kondisi kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jombang.

JOMBANG – Perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jombang per tanggal 1 Juli 2020, alhamdulillah penambahan pasien sembuh sebanyak 20 oran sementara itu penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 20 Kasus.

Penambahan Jumlah Pasien Sembuh sebanyak 20 orang terdapat di Kecamatan Sumobito 6 orang, Kecamatan Peterongan 3 orang, Kecamatan Jombang 2 orang, Kecamatan Ploso 2 orang, Kecamatan Perak 2 orang, Kecamatan Jogoroto 2 orang, Kecamatan Diwek 1 orang, Kecamatan Mojowarno 1 orang, Kecamatan Kesamben 1 orang

Sementara itu penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 20 orang terdapat di Kecamatan Mojoagung 9 orang, Kecamatan Kesamben 6 orang, Kecamatan Mojowarno 2 orang, Kecamatan Sumobito 2 orang, Kecamatan Jogoroto 1 orang

Penambahan jumlah pasien positif yang meninggal dunia sebanyak 1 orang dari Kecamatan Mojowarno. Jadi untuk total konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 277 orang, 67 sembuh dan 20 meninggal, dilangsir dari data akun facebook Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Rabu (01/06/2020).

Adapun sebaran pasien yang dirawat diantaranya RSUD Jombang 93 orang, RSUD Ploso 30 orang, RSK Mojowarno 12 orang, Isolasi Mandiri 42 orang, RSUD Royal Surabaya 1 orang, RSUD Kab. Kediri 1 orang, RS HVA Pare Kediri 2 orang, RSUD Wahudin SH Mojokerto 4 orang, RSM Ahmad Dahlan Kediri 2 orang, RSUD dr. Soedono Madiun 2 orang dan RSSA Malang 1 orang.

Jadi peta sebaran kasus covid-19 di Kabupaten Jombang terdapat di 18 Kecamatan yang merupakan Zona merah yaitu: Kecamatan Jombang 28 kasus, Sumobito 48 kasus, Jogoroto 22 kasus, Diwek 12 kasus, Peterongan 70 kasus, Mojowarno 13 kasus, Tembelang 9 kasus, Ngoro 6 kasus , Gudo 6 kasus, Kesamben 13 kasus, Kabuh 6 kasus, Ploso 7 kasus, Mojoagung 13 kasus, Kudu 1 kasus, Perak 8 kasus, Ngusikan 4 kasus dan Bandar Kedungmulyo 4 kasus.(tyo/w1)

Sebaran Kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang pertanggal 1 Juli 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *