Satlantas Polres Jombang Launching Aplikasi Nasional Presisi (SINAR)

sinar satlantas polres jombang
Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaunching aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) Satlantas Polres Jombang secara virtual di Satlantas Polres Jombang.(wacananews.co.id/aan)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaunching aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) Satlantas Polres Jombang secara virtual di Satlantas Polres Jombang, Selasa (13/4/2021) sore.

Kapolri dalam virtualnya mengatakan, kegiatan ini adalah bagian dari transformasi pengawasan dengan memanfaatkan informasi teknologi, sebagaimana program kerja Kapolri yang telah kami sampaikan di depan komisi III DPR-RI pada saat itu.

Dijelaskan Jenderal Sigit, kami polri melaksanakan transformasi menuju polri yang transisi, transformasi di bidang organisasi, operasional, pelayanan publik dan di bidang pengawasan terhadap kepolisian, jelasnya.


“Tadi pagi juga kami melaksanakan launching sekaligus rakernis terkait dengan masalah transpormasi di bidang propam dan beberapa waktu sebelumnya kami launching yang namanya bagaimana masyarakat bisa langsung melaporkan pengaduan pengaduan melalui elektronik.

Sore hari ini lanjutnya, sebagaimana yang pernah kami sampaikan sebelumnya bahwa, polri harus terus mengikuti perkembangan strategis. Situasi pandemi Covid-19 ini yang melanda seluruh bangsa, yang tentunya menjadi suatu tantangan kita semua untuk tetap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, lanjut Kapolri Sigit.


Lebih lanjut Jenderal Sigit, di suatu sisi perkembangan teknologi informasi dan masyarakat yang tentunya polri harus bisa mengikuti dan mengembangkan diri untuk bisa memanfaatkan informasi teknologi tersebut.

Dikatakannya, ini juga membuat penting buat kami sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa, pelayanan kepolisian, polri khususnya lalulintas sebagai etalase terdepan yang ada di lapangan, tentunya akan sering berinteraksi dengan masyarakat, khususnya terkait dengan tugas di bidang penegakan hukum dan bidang pelayanan.


“Interaksi-interaksi tersebut akan menimbulkan terjadinya penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, sudah saatnya meninggalkan hal-hal tersebut, ujar Kapolri.

Cita-cita kami, bagaimana kami ingin menampilkan polisi lalulintas yang berwibawa, yang disegani masyarakat dan mewujudkan pelayanan kepolisian penegakan hukum yang tegas dan humanis dan menghindari terjadinya interaksi yang kemudian menimbulkan penyalahgunaan wewenang, tandas Sigit.


Menurut Kapolri, Kakorlantas telah bekerja keras dengan timnya secara bersungguh-sungguh dan telah melaunching aplikasi penegakan hukum di lalulintas dengan elektronik. “Jadi pelanggaran pelanggaran lalulintas bisa di proses secara elektronik dan telah berjalan, tutup Kapolri.

Sementara Kepala Korps lalulintas (Kakorlantas) Mabes Polri, Irjen Istiono Kakorlantas Mabes Polri menjelaskan, layanan ini bisa diunduh di Play Store untuk ponsel berbasis Android. Dapat diakses kapan saja dan dimana saja sehingga lebih mudah, lebih cepat dan lebih akurat.


“Jadi layanan ini hanya perpanjangan SIM, sedangkan untuk pembuatan SIM baru masih tertulis, akan segera tersedia juga”, jelas Kakorlantas.

Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat perpanjangan SIM, hal ini tetap wajib diikuti pemohon namun caranya berbeda dari konvensional. Pada layanan Sinar terdapat link E-RIKKES yang ditujukan untuk layanan pemeriksaan kesehatan.


Setelah diklik, pemohon diminta memasukkan NIK dan foto selfie. Kemudian memilih dokter dan jadwal pemeriksaan, selanjutnya pemohon mendapatkan kode booking yang akan ditunjukkan saat melakukan kunjungan ke dokter.

Dokter polisi ataupun dokter umum yang tersedia dalam layanan ini merupakan rekomendasi langsung dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes Polri).


Setelah melakukan pemeriksaan, pemohon melakukan pembayaran. Kemudian dokter akan melakukan update pemeriksaan melalui E-RIKKES. Jika pemohon memenuhi syarat maka hasil tes akan terkirim otomatis pada aplikasi perpanjangan SIM, jika tidak proses perpanjangan tidak akan dilanjutkan.

Pemeriksaan Psikologi. Khusus untuk pemeriksaan psikologi, pemohon memilih link E-PPSI pada layanan Sinar. Kemudian pilih menu registrasi, masukkan NIK dan foto selfie, lalu lakukan pembayaran.


Kemudian pemohon melaksanakan tes dengan soal-soal yang sudah terakreditasi Biro Psikologi – SSDM Polri.

Jika memenuhi syarat, hasil tes akan terkirim otomatis pada aplikasi perpanjangan SIM, jika tidak maka akan dilakukan konseling secara online. Pemohon diberi kesempatan satu lagi untuk melakukan tes psikologi ulang.


Hadir dalam kegiatan launching di Satlantas Polres Jombang, Kapolda Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, Bupati Jombang, Kapolres serta Komandan Kodim 0814 Jombang.(aan/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *