Rapat Paripurna Jawaban Bupati Jombang Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait APBD 2020

rapat paripurna dprd jombang
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Pimpinan DPRD Jombang bersama Bupati dan Wakil Bupati Jombang.(wacananews.co.id/pras)

JOMBANG, WacanaNews.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Jombang atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 pada Rabu (23/6/2021) lalu di jawab Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab, Senin (28/06/2021).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jombang dan Dipimpin para Wakil Ketua DPRD, dihadiri oleh Bupati, Hj Mundjidah Wahab, juga tampak Wakil Bupati, Sumrambah, Komandan Satradar 222 Ploso diKabuh, Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Akh. Jazuli, Anggota DPRD, Kepala OPD, serta Camat Se-Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Fraksi yang telah mengapresiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melebihi target.

“Tentunya hal ini menjadi pemicu bagi saya untuk terus menggali potensi yang ada dan selanjutnya kami akan mempertimbangkan peningkatan target pendapatan pada tahun berikutnya. Sehingga sumber dana dapat menjadi tumpuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang di dalam menjalankan roda pemerintahan,” Bupati Mundjidah Wahab.

Pertanyaan dari Fraksi golongan Karya atas peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus tetap dioptimalkan untuk pengelolaan aset Daerah seperti pasar dan BUMD. Pemerintah Kabupaten Jombang akan melakukan rehabilitasi di beberapa pasar terkait sarana dan prasarana, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan pengguna pasar. Sedangkan untuk pengoptimalan BUMD akan dilakukan revitalisasi regulasi perusahaan agar bisa bersaing dengan industri sejenis, memaksimalkan potensi bisnis yang ada dengan pemasaran digital.

Bupati juga menyebut telah melaksanakan restrukturisasi pada BUMD dengan memilihnya Direktur BUMD dari kalangan profesional sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja BUMD secara profesional, kreatif serta inovatif yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan atau laba perusahaan. Sehingga bagian laba yang disetor ke Pemerintah Daerah juga meningkat,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera-Persatuan Indonesia dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya terkait rendahnya penyerapan anggaran belanja daerah, Bupati menjawab bahwa sisa anggaran belanja pada rekening belanja lebih disebabkan karena efisiensi belanja daerah pada belanja perjalanan dinas, belanja makanan minuman, transportasi serta beberapa Belanja yang lain. Karena terdapat perubahan metode pelaksanaan kegiatan yang disebabkan oleh masih tingginya kasus Covid-19,” jelasnya.

Memperhatikan output kegiatan dari 6 tujuan dengan 6 indikator tujuan Pemerintah Kabupaten Jombang hasil pengukuran indikator tujuan pada tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023 diketahui bahwa rata-rata realisasi capaian mencapai 80,802 persen atau cukup berhasil serta dari hasil analisa indikator 15 sasaran dengan 20 indikator sasaran diketahui bahwa rata-rata pencapaian mencapai 89.304 persen atau berarti berhasil.

Menjelaskan pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat untuk menjaga kualitas pendidikan dan kebijakan tatap muka serta penerapan kebijakan Pemerintah dengan adanya sekolah tatap muka pada bulan Juli 2021, Bupati mengatakan bahwa hal tersebut sudah dimulai dengan sistem shift 50 persen dari jumlah peserta didik yang diatur oleh satuan pendidikan masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pertanyaan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan reaksi Gerakan Indonesia Raya dan fraksi Golongan Karya terkait penegakan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat Bupati menyampaikan bahwa telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan varian baru yang muncul, serta meminta masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Vaksinasi juga dilakukan kepada masyarakat sesuai tahapan yang dilakukan pemerintah.

Disebutkan oleh Bupati Mundjidah Wahab bahwa sampai dengan tanggal 23 Juni 2021 capaian vaksinasi tahap 1 sebesar 229,53 persen dari target serta capaian dosis 2 sebesar 125.401 persen dari target. Pentahapan yang dilalui adalah pemberian pemberian kepada sumberdaya manusia kesehatan, pelayanan publik serta kelompok usia lanjut. “Jumlah vaksin yang diterima untuk pelayanan kepada masyarakat mencukupi dan disalurkan lewat 34 Puskesmas di Kabupaten Jombang. Capaian vaksinasi Kabupaten Jombang sudah melebihi target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, pungkasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Jombang terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang tentang Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2020, dilanjutkan dengan Penyampaian pendapat Bupati Jombang terhadap Nota Penjelasan DPRD Kabupaten Jombang tentang Raperda Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Jombang, serta Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap Nota Penjelasan Bupati Jombang tentang 2 Raperda Hak Partisipatif Kabupaten Jombang Tahun 2021.(pras/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *