Hearing DPRD Jombang yang membahas kopdes merah putih (istimewa)
JOMBANG, WacanaNews.co.id – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing untuk membahas percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada Rabu (18/02). Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi dan mencari solusi konkret atas sejumlah kendala yang menghambat progres proyek tersebut di tingkat desa.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto, ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain:
• Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
• Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
• Dinas Koperasi
• Bagian Hukum Pemkab Jombang
• Perwakilan Kodim 0814 Jombang
Hambatan Lahan dan Biaya Menjadi Kendala Utama
Berdasarkan data yang dipaparkan, dari total desa di Kabupaten Jombang, sebanyak 170 titik telah mulai berproses membangun KDMP. Namun, masih terdapat 136 titik yang belum bisa direalisasikan.
Totok Hadi Riswanto mengungkapkan bahwa ada dua persoalan krusial yang mendominasi keterlambatan ini:
1. Ketiadaan lahan: Banyak desa yang tidak memiliki lahan tersedia untuk lokasi pembangunan.
2. Biaya pengurugan: Desa-desa yang memiliki lahan sering kali terbentur keterbatasan anggaran untuk melakukan pengurugan lahan agar siap bangun.
“Faktanya, dari 170 desa yang sudah berproses, baru 15 desa yang pembangunannya rampung 100 persen. Kita jangan terlena meskipun masuk 10 besar, percepatan harus tetap didorong,” tegas Totok.
Salah satu contoh kasus yang diangkat dalam hearing adalah Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto. Desa tersebut telah mengajukan permohonan penggunaan aset daerah untuk KDMP, namun prosesnya dinilai masih lambat.
Totok meminta agar alur birokrasi diperingkas. Mekanisme yang melibatkan pengantar kecamatan, DPMD, hingga tindak lanjut di BPKAD diharapkan bisa berjalan lebih cepat agar pembangunan fisik segera terlaksana.
Senada dengan Komisi A, Kasdim 0814 Jombang, Mayor Ckm Cke Nurhadi, membenarkan bahwa kendala lahan menjadi faktor paling signifikan, terutama di wilayah perkotaan yang sebarannya relatif merata.
“Untuk mewujudkan semua desa memiliki gerai KDMP, tentu dibutuhkan solusi konkret dari semua pihak. Perlu koordinasi lintas sektor yang kuat agar hambatan di lapangan bisa segera teratasi,” ujar Mayor Nurhadi.
Melalui hearing ini, DPRD Jombang berharap Pemkab Jombang dapat memberikan relaksasi kebijakan atau bantuan teknis bagi desa-desa yang masih terkendala, sehingga target pemerataan gerai KDMP di seluruh Kabupaten Jombang dapat segera tercapai. (dcky/pras)