Pendaftaran Bansos UMKM Tahap Dua Ende Kembali Di Buka

Banpres umkm ende
PLT Sekertaris Dinas Koperasi, Nur Hidayat, S.E. saat di wawancarai.(wacananews.co.id/ms)

ENDE, WacanaNews.co.id — Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro, kecil dan menengah (UMKM) tahap 2 kembali dibuka hingga Minggu ke-tiga bulan November 2020.

Pendaftaran ini dilaksanakan di Kantor dinas Koperasi Ende, Jln. Ahmad Yani, mulai hari ini, Rabu (21 Oktober- November 2020) sesuai jam kantor yakni pukul 07.00- 15.00 Wita.

Pantauan WacanaNews.co.id, sejak dibukanya pendaftaraan sudah banyak masyarakat mengantri untuk melengkapi data usulan. Diantarnya: foto copy KTP, Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa/ Lurah, Foto jenis Usaha bersama Pemilik, mengisi Formulir pendaftaran, Nomor Telepon.

PLT Sekertaris dinas Koperasi, Nur Hidayat, S.E. mengatakan, setelah tahap 1 Banpres UMKM sebesar Rp. 2,4 juta telah terferifikasi dengan jumlah 11. 300 orang, kuota penerima ini akan ditambah tanpa batas.

“Kemarin kita perhitungkan, kemarin dengan pak kadis, sekitar 16.000 orang perkabupaten, Ende kemarin baru 11.300 orang. Untuk tahap 2 kemarin setelah saya berkoordinasi dengan Kabid UMKM tidak dibatasi”, ujarnya.

Ia juga mejelaskan bahwa dinas Koperasi telah menyurati Bupati untuk menginstrusikan kepada para camat guna melengkapi persyaratan pendaftaran UMKM di masing-masing kelurahan/desa, namun adapun banyak masyarakat yang langsung mendatangi kantor dinas Koperasi dengan alasan takut berkas persyaratan penerimaan UMKM tidak sampai ditangan Dinas Koperasi.

Sampai saat inipun Dinas Koperasi belum mengantongi nama-nama penerima UMKM tahap I, oleh karenanya Ia menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Bank untuk meminta nama-nama penerima UMKM.

Ia juga menuturkan bahwa jenis usaha seperti anyam tikar, tenun, nelayan, penjual ikan, salon, jual roti, jual sayur, ternak dll bisa mendapat bantuan.

“Untuk PNS tidak mendapat bantuan tapi bagi istri atau suami PNS bisa menerima, begitupun dengan pensiunan” pungkas Hidayat.(ms/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *