DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna internal penutupan masa sidang sekaligus pembukaan masa reses cawu II tahun 2026 (istimewa)
JOMBANG,WacanaNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang secara resmi menutup masa persidangan dan membuka masa reses Catur Wulan (Cawu) II tahun 2026 melalui mekanisme rapat paripurna internal yang digelar di gedung dewan setempat. Agenda ini menandai dimulainya periode bagi seluruh anggota legislatif untuk meninggalkan meja kerja di kantor dan beralih fokus turun langsung ke tengah masyarakat guna menjalankan fungsi representasi mereka.
Rapat paripurna yang berlangsung dengan khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, dengan didampingi oleh jajaran Wakil Ketua DPRD, yakni Donny Anggun dan M. Syarif Hidayatullah. Dalam keterangannya, Hadi Atmaji menekankan bahwa masa reses bukan sekadar agenda rutin administratif, melainkan instrumen krusial bagi setiap wakil rakyat untuk mempererat silaturahmi sekaligus memvalidasi kondisi rill di lapangan.
“Kegiatan reses ini merupakan momentum strategis bagi seluruh anggota dewan untuk bertatap muka secara personal dengan masyarakat. Melalui interaksi langsung ini, kita dapat memetakan secara presisi apa saja kebutuhan mendesak serta persoalan kompleks yang sedang dihadapi oleh warga di tingkat bawah,” ujar Hadi.
Ia menambahkan bahwa setelah rapat paripurna ini berakhir, sebanyak 50 anggota DPRD Jombang akan segera disebar ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa suara masyarakat tidak hanya terdengar, tetapi benar-benar dipahami konteksnya secara mendalam.
Hadi Atmaji menegaskan bahwa seluruh masukan, keluhan, hingga saran yang dihimpun selama masa reses tidak akan berhenti pada catatan semata. Aspirasi tersebut nantinya akan diolah secara sistematis menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
• Integrasi Pembangunan: Pokir tersebut akan diusulkan secara resmi ke dalam draf rencana pembangunan daerah agar selaras dengan program pemerintah kabupaten.
• Cakupan Luas: Aspirasi yang diserap mencakup berbagai sektor vital, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan hingga program-program pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
• Pendampingan Masyarakat: Reses menjadi bukti nyata komitmen lembaga legislatif untuk senantiasa hadir sebagai pendamping dan penyambung lidah bagi masyarakat Jombang
Menutup pernyataannya, Hadi berharap agar seluruh anggota dewan dapat memaksimalkan waktu reses ini dengan kualitas pertemuan yang substansial. Dengan memahami detail kebutuhan di tiap dapil, diharapkan kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah agar aspirasi yang kita bawa mampu menjadi katalisator positif dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Jombang secara menyeluruh dan berkeadilan,” pungkasnya. (dcky/pras)