Mulai Tahun 2021 BPN Aceh Timur Sudah Arsipkan Data Tanah Ke Aplikasi

bpn aceh timur
Acara Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan, Selasa (21/11/2021) di The Hotel Royal Aceh Timur.(wacananews.co.id/han)

ACEH TIMUR, WacanaNews.co.id — Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Timur, M.Taufik, SSi.M.M membuka acara Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan, Selasa (21/11/2021) di The Hotel Royal Aceh Timur.

Acara Sosialisasi BPN Kabupaten Aceh Timur ini diikuti oleh unsur Forkopimda, dan jajaran, para Camat, beberapa Kades/Lurah setempat.

M.Taufik, S.Si.M.M menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai salah satu instrumen dari Kementerian ATR/BPN dalam upaya mencegah dan menekan permasalahan pertanahan di masyarakat, dimana dalam ruang lingkup permasalahan tanah itu terbagi atas tiga, yakni sengketa, konflik dan perkara.

“Kita bangun sinergi terpadu dengan kepolisian, kejaksaan, LSM, Ormas, Insan Pers dan unsur lainnya dalam melakukan upaya nyata pencegahan sengketa, konflik dan perkara tanah ini,” katanya

Ditambahkannya bahwa melalui kegiatan ini akan disampaikan pula hasil pemetaan potensi kasus yang kemudian dirumuskan rencana aksi pencegahannya, termasuk strategi pencegahan terhadap oknum mafia tanah yang dapat memalsukan surat bukti tanah.

“Untuk itu melalui ruang ini kita bangun diskusi dengan para stakeholder khususnya camat, kades/lurah, dan Notaris terhadap berbagai kondisi riil masalah pertanahan yang dialami di lapangan,” jelasnya.

Lanjutnya juga menyampaikan bahwa saat ini Kementerian ATR sementara membangun sistem pengarsipan data tanah berbasis elektronik.

“Jadi data tanah ini mulai 2021 akan kita arsipkan pula ke dalam sistem aplikasi pertanahan yang dapat diakses secara terbuka,” ketusnya

Selain materi disampaikan oleh Kakan Pertanahan Aceh Timur, juga hadir selaku narasumber dari Polres Aceh Timur yang di wakili oleh Kasat Reskrim Akp. Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K., Kajari Aceh Timur Semeru, S.H., M.H. serta Praktisi Hukum Kota Langsa H. Awaluddin SH, SpN, M.H.(han/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *