Mobil vs Motor, Pengendara Motor Dilarikan ke Rumah Sakit

mobil vs motor
Kondisi sepeda motor rusak berat yang mengakibatkan pengendaranya dilarikan ke Rumah Sakit.

JOMBANG, WacanaNews.co.idTerjadi Kecelakaan lalu lintas antara Mobil vs Motor di Jalan Raya Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur sekitar pukul 06.30 WIB pada Selasa (09/6/2020).

Kecelakaan terjadi melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Nopol S 5618 Q dengan kendaraan mobil pikap Daihatsu Grand Max Nopol AG 9727 EA.

Kejadian tersebut, membuat pengendara sepeda motor, Munawar (60), warga Dusun Kebonsari, RT 02/RW 02, Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung mengalami luka berat dan dirawat di RS Dian Husada Mojokerto.



Kanit Laka Lantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman menerangkan, kronologi kecelakaan tersebut berawal saat kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban melintas di Jalan Raya Desa Karangwinongan.

“Menurut keterangan para saksi, saat itu korban berjalan dari arah utara menuju ke selatan. Tiba di TKP, kemudian korban tiba-tiba belok ke kanan,” terangnya, saat dikonfirmasi.



Masih Sulaiman, tidak disadari oleh korban, dari arah belakang muncul mobil pikap Daihatsu Grand Max yang dikemudikan oleh Romadon (45), warga Dusun Sumberjo, RT/RW 02/02, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Mobil Pikap ringsek bagian depan dan masuk kedalam lahan tebu.
Mobil Pikap ringsek bagian depan dan masuk kedalam lahan tebu.



“Karena jarak antara mobil pikap dan motor yang dikendarai korban terlalu dekat, maka kecelakaan pun tak dapat dihindari. Dan korban pun tertabrak dari belakang,” ujarnya.

Kejadian tersebut mengakibatkan mobil pikap keluar dari badan jalan di pinggir lahan tebu dengan kondisi bagian depan ringsek. Sedangkan sepeda motor korban juga mengalami rusak parah.



Penyebab kecelakaan tersebut, karena pengendara motor yang kurang memperhatikan arus lalin dibelakangnya saat hendak belok ke kanan, jelas Sulaiman.

“Korban mengalami luka berat, dan dievakuasi menuju RS Dian Husada Mojokerto untuk mendapatkan perawatan. Dan pengemudi pikap tidak mengalami luka,” jelasnya.



Dari olah TKP kedua barang bukti di evakuasi ke Satlantas Polres Jombang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kerugian materiil diperkirakan Rp 5 juta.(tyo/w1)

Wacana Channel : Upaya Pembrangusan Serikat dilakukan CV. Surya Kencana Food Jombang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *