Ledakan Petasan Tewaskan 4 Orang di Kebumen, Polisi Periksa 16 Saksi

ledakan petasan di kebumen
Kondisi rumah rusak berat akibat ledakan petasan di Kabupaten Kebumen.

KEBUMEN, WacanaNews.co.id — Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ahmad Luthfi memberikan pernyataan terkait kasus ledakan petasan yang terjadi di Desa Ngabean Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jumat (14/05/2021).

Kapolda menyampaikan dari hasil penyidikan inafis labfor dipastikan bahwa ledakan yang menewaskan 4 orang warga tersebut berasal dari bahan-bahan mercon/petasan. Guna mengungkap kasus ini dan mengetahui asal –usul bahan pembuat mercon tersebut, saat ini Polda Jateng telah memeriksa 16 orang.

“Dari TKP kita kembangkan sudah kita periksa hampir 16 orang, termasuk kita telusuri dari mana bahan mercon itu berasal,” jelas Kapolda.

Sementara itu, Polres Kebumen sebelumnya telah melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dan mengamankan hampir 4 kwintal bahan mercon atau petasan. Seluruh jajaran Polda Jateng telah memusnahkan 72.000 pieces bahan mercon.

Dalam hal ini Jenderal Bintang Dua tersebut menegaskan bahwa kasus ini akan dikembangkan terus untuk jadi pembelajaran bahwa barang siapa yang menyimpan dan memguasai terkait bahan mercon/handak akan dikenai sanksi pidana UU Darurat No.12 Tahun 1951.

Diketahui hasil pemeriksaan terhadap seorang pelaku yang saat ini juga masih di rawat di rumah sakit didapat hasil bahwa para pelaku mendapatkan bahan mercon tersebut dari Pati dan dipesan secara online.

“Penyidik kita sudah berangkat ke sana untuk minta keterangan, nanti akan kita akan gambarkan secara utuh perkembangan selanjutnya,” terang Kapolda.

Saat di TKP ditemukannya hampir 400 selongsong, namun karena ke-4 pelaku tewas menyulitkan Polisi untuk mendapatkan keterangan.

Atas kejadian ini Kapolda Jateng mengimbau pada seluruh warga Jawa Tengah untuk tidak main-main dengan petasan sebab bisa menimbulkan kerugian yang tak sedikit bahkan bisa mengancam jiwa.(mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *