Kerumunan Sedekah Bumi Desa Tanjungwadung, Begini Tanggapan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jombang

kerumunan di jombang
Ribuan warga berdesakan berebut makanan tanpa menghiraukan protokol kesehatan.(wacananews.co.id/pras)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Paska pemberitaan acara Sedekah Bumi Desa Tanjungwadung Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang mengundang kerumunan dan abaikan protokol kesehatan. Kini Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Jombang angkat bicara.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi Protokol kesehatan. Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali seperti yang ada di Desa Tanjungwadung Jombang.

“Kita Tim Gugus Tugas Kabupaten tetap menghimbau seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Jombang. Harapanya bahwa apa yang dilakukan kemarin itu tidak terulang kembali. Kita butuh partisipasi kerjasama semua pihak untuk membantu Pemerintah dalam rangka mengoptimalkan PPKM yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah,” terangnya, Senin (24/05/2021).

Menurutnya, Bupati Jombang sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Forpimda untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan dimasyarakat.

“Tentunya Kepala Daerah akan melakukan langkah koordinasi dengan seluruh jajaran Forpimda yang ada di Kabupaten Jombang. Tentunya ibu Bupati juga menghimbau para aparaturnya terutama yang ada di Kecamatan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pengendalian aktivitas masyarakat yang ada diwilayahnya,” jelasnya.

Menyikapi hal tersebut terulang kembali, Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Jombang menghimbau agar semua rencana kegiatan masyarakat harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 yang ada di Kecamatan maupun Kabuoaten.

“Seluruh aktivitas kegiatan yang akan dilakukan masyarakat ini paling tidak harus dilaporkan kepada Satgas Kecamatan maupun Kabupaten sehingga hal-hal tersebut tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan Sedekah Bumi Desa Tanjungwadung dengan hiburan jaran kepang tidak melakukan ijin kepada Polsek setempat dan pihak Kepala Desa sudah mendapatkan teguran oleh pihak Kepolisian.(pras/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *