Kasatpol PP Aceh Timur Akan Tindak PKL dan Peternak Yang Bandel

satpol pp aceh timur
Kasatpol PP Aceh Timur T . Amran SE, MM.(wacananews.co.id/han)

ACEH TIMUR, WacanaNews.co.id — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP/WH) menghimbau kepada para peternak serta pedagang kaki lima di Aceh Timur untuk senantiasa mematuhi aturan, Kamis (19/8/2021).

Pasalnya tidak jarang ada hewan ternak yang berkeliaran sehingga dapat menggangu kenyamanan masyarakat apalagi terkadang sampai berkeliaran dijalanan sehingga dapat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.

Selain itu hewan ternak yang berkeliaran sering kali menyebabkan kerugian terhadap para petani di Aceh Timur.

Kasatpol PP/WH Aceh Timur T Amran, SE. MM atau yang kerap disapa ampon kepada media ini mengatakan “Itu semua sudah ada tertuang dalam Qanun dan resam gampong hanya saja pengaplikasiannya belum maksimal sehingga kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujar Kasatpol PP Aceh Timur.

Ia juga mengatakan ia beserta muspika idi sudah memanggil dan rapat bersama kepala desa/geuchik untuk membicarakan masalah hewan ternak, namun sampai berita ini di turunkan masih ada juga oknum masyarakat peternak yang melepaskan hewan ternaknya pada sore hari.

“Aturan dan himbauan dan penertiban sudah hampir setiap hari kita lakukan,namun tingkat kesadaran beberapa oknum masyarakat yang memelihara hewan ternak yang belum mendukung sepenuh nya program pemerintah,” lanjut Ampon.

Sebagaimana dalam Qanun Kabupaten Aceh Timur nomor 9 tahun 2012 sendiri sudah ditetapkan terkait penertiban hewan ternak bahkan Bupati Aceh Timur sendiri sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor :300/ 1813 tertanggal 26 Februari 2019.

Selain itu Ampon juga menegaskan bagi masyarakat yg melanggar akan kita lakukan tindakan tegas yang akan mendapat efek jera pada peternak yang membiarkan hewan ternaknya berkeliaran di tempat yang melanggar.

“Kami dari Satpol PP/WH Aceh Timur akan mengambil langkah langkah sesuai aturan yang ada sesuai tupoksi Satpol PP untuk menegak kan Perda, secara intensif, terutama menyangkut penertiban hewan ternak dan pedagang kaki lima yang menyalahi aturan,” tegas Ampon.

Ia pun mengatakan mendukung program pemerintah untuk terwujudnya adipura di kabupaten Aceh Timur

“Kami siap mendukung penghargaan adipura di aceh timur bisa terujud, dan terima kasih kepada masyarakat Aceh Timur yang telah mendukung program pemerintah.Yang pada intinya semua ini bermanfaat bagi masyarkat itu sendiri,semoga Aceh Timur indah ,asri dan bersih serta ramah lingkungan,” kata Ampon.

Sekedar Info Adipura merupakan penghargaan bagi kota, Kabupaten di Indonesia yang berhasil dalam mengelola kebersihan lingkungan perkotaan.(han/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *