Jum’at Curhat, Kapolres Jombang Tampung Keluhan Warga Pandanwangi

jum'at curhat
Kapolres Jombang AKBP Moh Hidayat saat mendengarkan keluhan warga pandanwangi Diwek Jombang. (wacananews.co.id/aan)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Kepala Kepolisian Resor Jombang AKBP Moh Nurhidayat kembali melaksanakan sapa warga melalui Jum’at Curhat. Kali ini dilaksanakan di Masjid Nurul Huda Dusun Butuh Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek, Jumat, (27/1/2023)

Kapolres mengenalkan para pejabat utama yang hadir mendampinginya, termasuk Waka Polres Jombang Kompol Kompol Erika Purwana Putra.

Giat Jum’at Curhat dilakukan karena membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat sangatlah penting agar polisi mengetahui betul yang diinginkan oleh warga.

Adapun respon warga terkait program yang diinisiasi oleh Kapolri ini sangat diapresiasi oleh masyarakat. Sebab, melalui Jumat Curhat masyarakat bisa secara langsung menyampaikan keluh kesahnya kepada Kapolres Jombang.

“Terima kasih bapak Kapolres Jombang dan para pejabat hadir di desa kami melalui acara Jumat Curhat ini. Kami sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini,” kata salah satu jemaah, Asan.

Asan yang juga kepala desa Pandanwangi ini mengatakan, selama ini sinergitas dengan pihak pemerintah desa dengan Bhabinkamtibmas juga berjalanan dengan baik. Termasuk juga bila ada kegiatan desa selalu melibatkannya.

“Alhamdulillah selama ini semua sudah berjalan dengan baik, dan kondusif,” ujarnya.

Jemaah lain, Tri Santoso pada kesempatan itu menyampaikan tentang peristiwa kriminalitas di desa setempat, tepatnya di jalan Prof Moh Yamin. Baru-baru ini, kata Tri, ada kejadian begal yang merampas pengendara motor di jalan tersebut.

“Saat itu pelaku merampas tas korban dan langsung kabur,” ujar Tri kepada Kapolres Jombang.

Selain kriminalitas, di jalan alternatif tersebut juga rawan kecelakaan lalu lintas. Pada malam tahun baru lalu, pengendara motor terlibat kecelakaan hingga meninggal. Salah satu faktor penyebabnya karena minim penerangan.

“Kami berharap mungkin ada solusi terbaik atas curhatan masyarakat ini,” ujar Tri.

Merespon itu, Kapolres pun menanyakan kepada Kapolsek Diwek selaku pemangku wilayah dan juga Kasatreskrim. Ternyata, kasus itu tidak dilaporkan ke Kepolisian.

“Jadi kami minta untuk dilaporkan ya, kalau tidak dilaporkan ya kami tidak tahu,” kata Kapolres.

Orang nomor satu di Polres Jombang itu juga memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Namun, terkait hasil, semua adalah proses.

“Apapun laporan harus ditindaklanjuti, masalah hasil akhir adalah proses. Jadi, apapun mohon untuk diinformasikan, termasuk begal. Laporkan kepada kami,” katanya menandaskan. (aan/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *