GMNI Belu Nilai Pembekuan 3.000 SK Tenaga Kerja di Malaka Prematur

gmni belu
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Belu.(wacananews.co.id/ms)

BELU, WacanaNews.co.id — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Belu menilai pernyataan Bupati Malaka Simon Nahak terhadap pembekukan 3000 SK Tenaga Kontrak atau Tenaga Daerah di Kabupaten Malaka sangat prematur karena akan menimbulkan pengangguran klaster Baru di Kabupaten Malaka, Rabu, (02/06/2021).

Kepada WacanaNews.co.id, Ketua GMNI Belu, Hendrik Modok menyampaikan pernyataan tersebut tidak sesuai dengan regulasi yg sudah di tetapkan melalui sidang paripurna DPRD Malaka di tahun 2020 dgn menggunakan anggaran APBD II.

“Kami menilai pembekukan SK teko/teda untuk mengalihkan anggaran ke penataan taman kota, lampu merah, trotoar, saluran dan air bersih itu sangat tidak bijaksana karena tidak masuk dalam penetapan anggaran APBD 2 tahun 2020, oleh karena itu keputusan bupati Malaka harus benar2 mempertimbangkan skala prioritasnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut akan menyebabkan pengangguran klaster baru di Kabupaten Malaka akibat keputusan bupati malaka tidak menunjukan sebagai seorang pimpinan di kabupaten Malaka sebagai kab. Perbatasan RI-RDTL,” jelas lHendrik.

Iapun mempertanyakan apakah keputusan bupati Malaka bisa membatalkan Peraturan Daerah (Perda) Yang dalam pembahasan dan di tetapkan dlm anggaran APBD 2.

Hendrik menambahkan, Oleh karena itu GMNI cabang Belu mendesak DPRD kabupaten Malaka yang sebagai representasi masyarakat Kabupaten Malaka tidak boleh diam atas kebijakan bupati Malaka yg sangat prematur, Serta menegaskan, bahwa DPRD Malaka harus paham benar soal 3 fungsi yakni Legislasi, penganggaran dan pengawasan/kontrol.

“DPRD Kabupaten Malaka harus mengambil sikap yg tegas terhadap kebijakan bupati Malaka atas pembekukan 3000 SK tenaga kontrak/tenaga Daerah tersebut,” tegas Hendrik.(ms/w2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *