JOMBANG,Wacananews – DPRD Jombang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah (Perda). Persetujuan ini tercapai dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi pada Senin (29/6/2026).
Meski sepakat memberikan lampu hijau, seluruh fraksi di dewan menitipkan catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masih rendahnya penyerapan pada sejumlah alokasi anggaran. Juru bicara fraksi, Dora Maharani, meminta Pemkab melakukan perbaikan serius pada proses perencanaan agar pelaksanaan program pembangunan tidak terus-menerus mengalami keterlambatan. Ia mendesak pemerintah agar bekerja lebih cermat dan efisien guna memenuhi ekspektasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur yang tepat waktu.
Senada dengan itu, Fraksi PKB menyoroti target pendapatan daerah, khususnya sektor pajak. Juru bicara fraksi, Kartiyono, mengapresiasi langkah pemerintah yang menyusun target pajak 2027 berbasis potensi dan tren realisasi. Namun, ia mengingatkan Pemkab agar tetap menetapkan target yang realistis. Menurutnya, realisasi pajak tahun 2025 harus menjadi acuan utama agar tidak terjadi kesenjangan (deviasi) yang lebar antara target dan capaian riil. PKB juga mendorong pemerintah untuk memperluas basis pajak serta mengoptimalkan pendataan objek pajak guna memaksimalkan pendapatan.
Di sisi lain, Fraksi Partai Golkar mengarahkan perhatian pada optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Juru bicara fraksi, Rahmat Agung Saputra, meminta BUMD meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Golkar mendorong AMDK Tiber untuk memperluas pasar, sementara PD BPR Bank Jombang diminta lebih aktif membina UMKM. Selain itu, PD Aneka Usaha Seger didorong mengembangkan bisnis digital, dan PD Perkebunan Pangklungan diminta memperluas jaringan serta komoditas produktif.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menegaskan bahwa seluruh fraksi pada prinsipnya telah menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan. Ia memastikan bahwa berbagai catatan dan rekomendasi dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Semua fraksi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi Perda. Catatan-catatan yang disampaikan fraksi menjadi masukan sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan,” pungkas Hadi.(dcky)






