PERISTIWA

DPRD Jombang Desak Kemandirian Fiskal dan Optimalisasi BUMD dalam Rapat Paripurna

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang mendapat catatan kritis dari DPRD terkait struktur APBD 2025. Dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi, Senin (15/6/2026), para legislator menyoroti tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat serta kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Jawahirul Fuad, mengakui kinerja pendapatan daerah yang berhasil menembus angka Rp 3,046 triliun atau 104,73 persen dari target. Namun, ia menekankan bahwa struktur pendapatan masih rapuh karena lebih dari 70 persen anggaran masih bersumber dari pemerintah pusat.

“Kami mendesak Pemkab Jombang lebih agresif mengoptimalkan PAD. Salah satunya melalui pemanfaatan aset daerah yang belum produktif dan pembentukan tim khusus untuk memetakan sektor ekonomi digital serta UMKM,” tegas Fuad.

Sorotan tajam juga datang dari Fraksi PKB mengenai kontribusi BUMD. Mohamad Muhaimin, juru bicara Fraksi PKB, menilai dividen sebesar Rp 8,85 miliar yang disetorkan BUMD masih jauh dari memadai. Ia menuntut transparansi data kontribusi setiap BUMD dibandingkan dengan nilai penyertaan modal yang telah diberikan daerah.

“Pemerintah harus mengevaluasi total tata kelola dan model bisnis BUMD agar investasi daerah benar-benar memberikan imbal balik yang signifikan bagi masyarakat,” ujar Muhaimin.

Sementara itu, Fraksi Golkar menyoroti potensi sektor pajak reklame yang dinilai salah sasaran dalam penetapan target. Maya Novita, juru bicara Fraksi Golkar, mengungkapkan bahwa realisasi pajak reklame mencapai 140,65 persen dari target Rp 2 miliar. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa potensi pajak di titik-titik strategis masih sangat besar untuk ditingkatkan pada masa mendatang.

Dari sisi efisiensi, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Agung Natsir, menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan pajak untuk menjamin keberlanjutan pendapatan. Ia menegaskan bahwa setiap kenaikan pendapatan harus diikuti dengan kualitas belanja yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik.

Di sisi lain, Fraksi Demokrat memberikan catatan khusus terkait temuan anggaran. Heri Purwanto, juru bicara fraksi, mempertanyakan adanya pengembalian dana hibah hingga miliaran rupiah. Ia menilai hal tersebut mencerminkan lemahnya fungsi perencanaan, verifikasi, dan pengawasan internal Pemkab Jombang dalam mengelola anggaran daerah.

Seluruh masukan dari fraksi-fraksi ini kini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah demi mewujudkan kemandirian fiskal dan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.(dcky)

Tags: DPRD Jombang Pemkab Jombang Rapat DPRD Jombang