Bupati Jombang Serahkan Sertifikat Program PTSL Di Desa Pengampon Kabuh

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

JOMBANG.WacanaNews.co.id — Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Kamis, (15/10/20).

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab hadir didampingi kepala BPN Jombang Tutik Agustiningsih, Asisten 1, Staf Ahli, Kabag Humas dan jajaran Forkopimcam Kabuh secara simbolis menyerahkan sebanyak 1062 sertifikat kepada warga setempat.

Bupati Jombang dalam sambutannya mengatakan bahwa program PTSL secara massal ini sangat membantu warga dalam mengurus dan mendapatkan sertifikat tanah dengan mudah dan cepat. Sehingga kedepan tidak akan terjadi perselisihan persoalan atas tanah dimasyarakat, apalagi tanah warisan rentan terjadi perselisihan.

Bupati Mundjidah Wahab juga mewanti wanti kepada warga apabila sudah mempunyai sertifikat untuk dapat menyimpan dan menjaga dengan sebaik baiknya. Apabila memang dibutuhkan sebagai agunan di bank guna membuka usaha atau menyekolahkan anak, pastikan Sertifikat tersebut tidak asal dalam memilih Bank. Alangkah lebih baiknya di simpan di Bank resmi milik pemerintah,” pesan Bupati.

Bupati juga berharap dengan adanya pembagian sertifikat ini semoga desa Pengampon semakin maju, aman, tentram dan sejahtera warganya setelah mendapatkan sertifikat ini.

Disampaikan oleh Kepala BPN Jombang Tutik Agustiningsih bahwa sebelum program PTSL memang ada program Prona. Namun tidak bisa menyelesaikan sertifikat lebih banyak seperti sekarang, hal ini tentunya terkait dengan anggaran negara. “Kalau tadi pak kepala desa sebelumnya merasa tidak yakin akan bisa tercapai realisasi sebanyak ini wajar, karena pada program sebelumnya yakni Prona anggarannya tidak sebesar sekarang. Namun kini program PTSL anggarannya sudah diperbanyak sehingga BPN bisa merealisasikan jumlah sertifikat lebih banyak, semoga ini bermanfaat bagi masyarakat “, pungkas Tutik Agustiningsih.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *