Beberapa ASN di Nyatakan Reaktif, Pelayanan Dispendukcapil Jombang Diliburkan

Surat sekda jombang
Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang kepada Camat se-Kabupaten Jombang.

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Dari hasil Rapid Test bagi ASN di lingkup Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang beberapa anggotanya di nyatakan Reaktif, pelayanan secara offline di liburkan sementara.

Melalui surat Edaran yang di tujukan kepada Camat Se-Kabupaten Jombang, Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang meliburkan sementara semua pelayanan secara offline Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dari 24 Juli sampai dengan 10 Agustus 2020.

Surat edaran Sekda Jombang tersebut tertanggal 23 Juli 2020, menghimbau agar Camat untuk mensosialisasikan Kepada Kepala Desa dan masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing.

Meskipun pelayanan Offline diliburkan, Masyarakat masih bisa melakukan pengurusan Administrasi Kependudukan secara Online melalui Website resmi Dukcapil Jombang. Sementara itu pengambilan dan kelengkapan berkas dapat di laksanakan setelah tanggal 10 Agustus 2020.

Untuk pelayanan Administrasi Kependudukan yang ada di Kantor Kecamatan masih berjalan seperti semula. Hal tersebut dilakukan sebagai langkat memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkup ASN Kabupaten Jombang.

Setelah beberpa hari lalu diberitakan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang dinyatakan Positif Covid-19. Dan dari hasil Rapid Test ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang dinyatakan reaktif.(tyo/w1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *