Bapemperda DPRD Jombang Paparkan Dua Naskah Akademik Raperda Inisiatif

Bapemperda dprd jombang
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang akan membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang akan membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif diantaranya terkait Aset Desa dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

Pembahasan dimulai paparan NA (Naskah Akademik) yang disusun akademisi Universitas Brawijaya yang dilakukan kemarin di ruang Sidang Paripurna DPRD Jombang.

”Saat ini kita mulai membahas dua raperda inisiatif dan kemarin kita melakukan paparan,” terang Ketua Bapemperda DPRD Jombang Muhamad Muhaimin saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).

Menurutnya dua raperda ini sangat penting, Muhaimin menjelaskan, untuk raperda aset desa ini dibentuk bertujuan utama untuk mengamankan aset desa. Ini untuk memberikan kejelasan aset desa yang dimanfaatkan pemkab.

“Pasalnya, di Jombang sendiri ada beberapa tanah aset desa yang digunakan untuk gedung puskesmas maupun sekolah tingkat SD dan SMP. Ini nanti kejelasannya seperti apa. Agar ada kepastian hukumnya,” jelanya.

Tidak hanya itu, banyak eks bendungan zaman belanda yang berada di desa. Hal itu juga harus ada kejelasan kedepannya.

“Selain mengamankan aset ini juga memisahkan aset daerah dan aset desa. Muaranya nanti untuk pembayaran PBB nya biar jelas apabila itu aset daerah atau desa,” tegasnya.

Tidak kalah pentingnya, raperda pendidikan wawasan kebangsaan ini disorong dalam Propemperda tahun ini.

“Harapannya ini memberikan pendidikan secara menyeluruh ke masyarakat yang notabenya pendidikan kebangsaan pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan Undang-undang dasar. Tentu hal ini untuk menumbuhkan rasa nasionalisme masyarakat kembali,” pungkas Muhaimim. (aan/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *