Bahas Dua Raperda Inisiatif, DPRD Jombang Gelar Publik Hearing Dengan Masyarakat

publik hearing dprd jombang
Anggota DPRD Jombang saat menggelar Publik Hearing. (istimewa)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang terus menggelar publik hearing untuk membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Jombang yang akan dibahas pada Catur Wulan pertama.

Pada Rabu (01/03), 2 Anggota DPRD Kabupaten Jombang turun ke masyarakat membahas bersama Raperda Jaminan Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan.

Dua Anggota DPRD Kabupaten Jombang yang turun yakni Mustofa yang menggelar publik hearing di Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang dan Muhamad Muhaimin di Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno,. Kabupaten Jombang.

Mustofa yang merupakan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jombang mengatakan, agenda hearing ini diikuti seluruh anggota DPRD Jombang.

“Jadi semua anggota dewan turun ke masyarakat langsung untuk membahas Raperda yang akan dibahas,” kata Mustofa. Mustofa menambahkan, saat ini pihaknya membahas Raperda Jaminan Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan dan diharapkan, adanya masukan dari masyarakat terkait penyusunan NA (Naskah Akademik) ini bisa bermanfaat untuk masyarakat.

“Raperda ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. Sementara itu, Muhamad Muhaimin yang merupakan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jombang menambahkan, kegiatan publik hearing dilakukan agar ke depan tidak terjadi tumpang tindih kegiatan yang dilakukan pemerintah dengan undang-undang.

“Dengan banyaknya pembahasan yang dilakukan. Baik dengan pemerintah maupun masyarakat. Sehingga Perda bisa menjadi produktif,” ujar Muhammad Muhaimin.

Muhaimin menjelaskan, dari publik hearing ini nantinya akan kembali dibahas bersama-sama. “Dari hasil semua anggota dewan yang melakukan publik hearing akan kembali dibahas,” pungkas Muhaimin. (fan/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *