Anggota Komisi C DPRD Jombang Sidak Pengelolaan Limbah Medis RSUD Jombang

dprd sidak rsud jombang
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jombang saat melakukan sidak di Aula RSUD Jombang.

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang.

Sidak anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jombang ini, selain meninjau juga sekaligus menanyakan tentang pengelolaan limbah medis di RSUD Kabupaten Jombang.

Hasil temuan sidak, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Miftahul Huda menyebutkan, dewan ingin merekomendasi untuk pengelolaan limbah medis oleh pihak ketiga dan kemudian dikelola oleh penyedia lokal Jombang.

“Penyebabnya, selama ini jauh ada yang di Solo dan Cirebon. Jika kita bisa menggandeng dari Jombang, pastinya perputaran perekonomian juga kembali di Jombang,” ucap Huda, Kamis (13/7).

Ia juga mengatakan, pengelolaan limbah ini dibawa kendalinya berdasar penilaian Komisi C sudah bagus.

Sejak awal sudah ada pemilahan limbah padat medis dan non medis. Dari sinilah, pengangkutan limbah medis dari tiap ruangan juga sudah ditandai, dan dilakukan penimbangan serta dicatat di log book.

“Jadi limbah-limbah sesuai dalam pemilahanya. Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dilakukan penyimpanan terlebih dahulu di tempat penyimpanan sementara (TPS) Limbah B3. Hal itu juga sesuai dengan jenis atau kode limbah dan ada quality control,” papar Huda.

Para anggota dewan yang hadir juga dijelaskan oleh Direktur RSUD Jombang dr Ma’murotus Sa’diyah seusai melakukan pengecekan di lokasi limbah medis maupun limbah B3.

Dimana pertama, sampah akan diangkut oleh pihak ketiga bersertifikasi dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH).

Hasil limbah yang didapatkan semuanya dilakukan juga proses pengelolaan limbah medis padat dilakukan pelaporan secara internal maupun online.

“Kepada KLH melalui aplikasi Siraja dan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur melalui aplikasi Sikelim, termasuk pengolahan limbah medis cair juga dicatat. Di RSUD Jombang mempunyai Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) terpadu dengan kapasitas 425 meter kubik per hari, disitu juga ada kolam indikator untuk memeriksa kelayakan air. Jadinya, deteksi mutu output IPAL secara fisik dengan ikan, tampak ikan hidup dan air jernih,” terangnya.

Sebagai pengendali menaungi terkait limbah medis di RSUD, Wakil ketua dewan ini turut bangga adanya inovasi pengelolaan limbah non medis atau organik seperti sisa makanan dan sayur bisa diubah menjadi ecoenzim.

Dan juga bisa menjadi pupuk untuk tanaman sekitar lingkungan RSUD Jombang.

“Pihak RSUD Jombang sudah memiliki inovasi pengelolaan limbah menjadi pupuk. Dari situlah, inovasi tersebut dapat mengantarkan salah satu tenaga kesehatan di RSUD menerima penghargaan nakes teladan tingkat provinsi Jawa Timur,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Jombang dr Ma’murotus Sa’diyah berterima kasih atas kunjungan mendadak anggota Komisi C DPRD Jombang ke rumah sakit.

Satu persatu proses pengelolaan limbah disini diterangkan dari proses awal hingga proses akhir.

Memang pengelolaan limbah ini dibawa kendali penilaian dari Komisi C dengan cara memisahkan mana limbah padat medis dan non medis.

“Demi perputaran ekonomi di wilayah kota santri, pihak RSUD juga disarankan untuk merekomendasikan pihak ketiga dalam pengelolaan limbah media bukan dari luar provinsi. Sementara ini kita dari Mojokerto mas dan sudah pas,” tutupnya. (aan/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *