JOMBANG, WacanaNews.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menerima kunjungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek yang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jombang untuk membahas terkait dengan implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Senin (13/03).
Alat kelengkapan DPRD Trenggalek itu ditemui Kasubag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Jombang, Muklis.
“Tujuan kedatangan dari Banggar DPRD ini untuk membahas implementasi penyeraoan anggaran di Jombang. Bagaimana sih implementasinya,” kata Muklis.
Muklis menyampaikan, seperti daerah lain untuk implementasi APBD tentu mengacu pada Peraturan daerah (Perda) APBD yang disahkan Timnggar dan Banggar.
“Kemudian juga mengacu pada penjabaran APBD yang diatur dalam Peraturan bupati (Perbup),” ucapnya. Wakil rakyat dari DPRD Trenggalek itu juga menanyakan terkait dengan APBD 2024.
Muklis menjelaskan, Kabupaten Jombang juga sudah melakukan Musrenbang Kabupaten minggu kemarin. “Jombang juga sudah Musrenbang untuk membahas program apa saja ke depannya,” jelasnya.
Dari segi pengawasan sendiri, kata Muklis, di DPRD Jombang selalu meminta serapan APBD setiap beberapa bulan sekali. Hal itu untuk mengawasi program apa saja yang sudah berjalan atau belum berjalan.
“Untuk pendapatan setiap bulan mendapat laporan langsung dari eksekutif,” tutup Muklis. (aan/jal)