Tuntaskan Kawasan Kumuh, Dinas Perkim Jombang Fasilitasi Program KOTAKU

kotaku dinas perkim jombang
Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Syaiful Anwar saat memberikan materi Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM).(wacananews.co.id/pras)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Dalam rangka menyukseskan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang fasilitasi program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia tersebut.

Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) sendiri merupakan program yang berkelanjutan untuk menyelesaikan penanganan Kawasan kumuh oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Pada tahun 2021 ini, Kabupaten Jombang mendapat Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program KOTAKU sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 177 /KPTS/M/2021 tanggal 19 Februari 2021.


Berbeda dengan tahun 2019, mulai tahun 2020 dilanjutkan tahun 2021 ini program KOTAKU langsung dibawah rentang kendali Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan oleh PPK Pengembangan Kawasan Permukiman.

kotaku dinas perkim jombang
Peningkatan Kapasitas Masyarakat yang ditujukan pada Aparat Desa penerima Program KOTAKU Reguler dan kepada Unit Pengelola (UP) pelaksana proram KOTAKU Desa Katemas Kecamatan Kudu dan Desa Sidokerto Kecamatan Mojowarno.(wacananews.co.id/pras)

Meski demikian, Kabupaten Jombang tetap berkomitmen terhadap kelancaran dan kesuksesan program tersebut dengan cara memberikan fasilitasi program KOTAKU melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang.


Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Syaiful Anwar menerangkan, program KOTAKU di Kabupaten Jombang telah berjalan dengan lancar. Penentuan jenis infrastruktur pun telah ditentukan oleh masing masing desa penerima BPM melalui musyawarah warga sebagaimana juknis pelaksanaan program.

“Untuk tahun 2021 ini, jenis Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) ada 2 macam yakni BPM Reguler dan BPM Padat Karya Tunai / Cash For Work (CFW). BPM Reguler digunakan untuk jenis pekerjaan pembangunan, sedangkan CFW digunakan untuk Pemeliharaan/Rehabilitasi di lokasi yang pernah mendapatkan BPM Reguler,” terangnya, Kamis (10/06/2021).


Dinas Perkim Jombang juga melaksanakan tahapan Peningkatan Kapasitas Masyarakat yang ditujukan pada Aparat Desa penerima Program KOTAKU Reguler dan kepada Unit Pengelola (UP) pelaksana proram KOTAKU Desa Katemas Kecamatan Kudu dan Desa Sidokerto Kecamatan Mojowarno.

“Kita juga memberikan tahapan peningkatan kapasitas bagi Desa penerima program dan dihadiri juga oleh Ketua Forum Komunikasi Badan Keswadayaan Masyarakat (FKA-BKM) Kabupaten Jombang serta Koordinastor Kota (Kortkot) Kabupaten Jombang,” jelasnya usai acara di Kantor Dinas Perkim Jombang.


Menurutnya, acara Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM) ini akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni mulai hari ini 10 Juni 2021 sampai dengan besok 11 Juni 2021.

“Harapan dari pelaksanaan PKM ini adalah pelaksana program KOTAKU baik Aparat desa maupun Unit Pengelola dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan regulasi yang ada dan program dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala dan penyimpangan,” pungkas Syaiful Anwar.(pras/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *