Tidak Ada Fasum Makamnya, Warga Desa Jogoloyo Jombang Resah Dengan Keberadaan Perum Subsidi Jogoloyo Residence

Perumahan Subsidi Jogoloyo Residence Desa Jogoloyo Kecamatan Sumobito kabupaten Jombang.(wacananews.co.id/tyo)
Perumahan Subsidi Jogoloyo Residence Desa Jogoloyo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang.(wacananews.co.id/tyo)

JOMBANG – Warga Desa Jogoloyo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang Resah dengan keberadaan Perumahan Bersubsidi Jogoloyo Residence lantaran warga tidak mengetahui Fasum Makam yang akan di gunakan.

Setelah mendapatkan informasi adanya keluhan warga, Tim wacananews.co.id mendatangi lokasi perumahan Jogoloyo Residence, Selasa Sore (18/08/2020). Dari keterangan DM (50) warga sekitar menjelaskan, bahwa warga sekitar perumahan tersebut belum mengetahui adanya Fasilitas Umum berupa Tanah makam bagi warga Perumahan Jogoloyo Residence tersebut.

Menurutnya, warga sekitar tidak pernah di ajak musyawarah soal keberadaan Perumahan tersebut, hanya sekolompok orang yang sepaham saja yang di ajak musyawarah. Melalui kabar burung, Desa sudah menerima dana Sebesar 30 juta sebagai uang makam, namun warga tidak mengetahui lahan yang di buat makan sebelah mana, jelasnya.

“Sebagai warga kita tidak pernah di ajak musyawarah apapun, hanya beberapa orang saja. Denger-denger se kalok desa Sudah menerima uang 30 juta untuk makam. Manun sampai sekarang kita tidak mengetahui tanah tersebut dimana”, ungkapnya Selasa Sore (18/08/2020).

Hal tersebut juga dibenarkan HW (40) Warga sekitar, menurutnya warga Desa Jogoloyo Resah dengan ketidak jelasan soal Fasilitas Umum berupa tanah makam. Jika sudah ditempati perumahanya, dan ada warganya yang meninggal, mau di makamkan dimana? tambahnya.

“Kalok ada yang meninggal warga perumahan mau di makamkan dimana..? padahal tanah makamnya sendiri tidak jelas”, ungkap HW.

Sementara itu Kepala Desa Jogoloyo Mokh. Thoyib saat di konfirmasi via telfon membenarkan bahwa tidak ada fasum makam. Menurutnya, memang tidak ada Fasum makamnya cuman diberikan konpensasi sebesar 30 juta sesuai hasil Musyawarah Dusun.

“Sesuai Musyawarah Dusun Jogoloyo kan sudah disepakati mas, bahwa diberikan uang konpensasi. Yang sebenarnya 20 juta namun saya mintak ditambah sehingga 30 Juta”, bantah Kepala Desa Rabu, (19/08/2020).

Disinggung soal keresahan warga pihaknya tidak mengetahui hal tersebut, dikarenakan pada saat musyawarah Dusun tersebut pihaknya juga tidak hadir sehingga tidak mengetahui permasalahan warganya. Ditanya soal berita acara Musdus pihaknya akan mencarikan arsipnya terlebih dahulu.

“Pada saat musyawarah dusun saya tidak hadir mas, jadi tidak mengetahui permasalahanya. Saya kira sudah musyawarah Dusun yang sudah tidak ada permasalahan lagi. Soal berita acara musdus kta carikan arsipnya terlebih dahulu”, pungkasnya.(tyo/w1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *